KEUANGAN DAERAH

Genjot Akuntabilitas Keuangan, DPR Dorong Pemda Gunakan Simda

Redaksi DDTCNews | Minggu, 17 Januari 2021 | 09:01 WIB
Genjot Akuntabilitas Keuangan, DPR Dorong Pemda Gunakan Simda

Ecky Awal Mucharam. (Foto: Youtube DPR RI)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR mendorong pemerintah daerah mengimplementasikan sistem informasi manajemen daerah (Simda) secara penuh untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan daerah.

Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam mengatakan Simda yang dirintis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah teruji membantu pemda dalam pengelolaan keuangan.

Karena itu, dia meminta seluruh pemda khususnya di Sulawesi Selatan dapat mengimplementasikan Simda. "Saat semua sistem terintegrasi, proses pengelolaan keuangan dan akuntabilitas menjadi sangat bagus," katanya saat Kunker Komisi XI ke Sulawesi Selatan, dikutip Jumat (15/1/2021).

Baca Juga:
Tok, RUU Tax Amnesty Jadi Prolegnas Prioritas 2025 di Komisi XI DPR

Ecky menyampaikan Komisi XI mendukung penuh upaya BPKP mengimplementasikan Simda pada 25 pemda di Sulawesi Selatan. Menurutnya, sistem tersebut tidak hanya memudahkan pengawasan BPKP Sulsel, tapi juga mendukung kerja Kanwil Kemenkeu di wilayah Sulsel dan BPK Sulsel.

Menurutnya, dengan sistem Simda proses pengelolaan keuangan daerah dapat dipantau secara elektronik. Sistem ini juga memudahkan pengawasan pajak untuk bendahara daerah.

"Jadi kami usul agar seluruh pemda implementasikan Simda karena ini aplikasinya gratis dan membuat pengelolaan keuangan daerah makin baik," terang alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ini.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Pembangunan Coretax DJP Dikawal Penegak Hukum

Sebagai informasi, Simda Keuangan adalah suatu aplikasi yang dibuat dan dikembangkan oleh BPKP dengan tujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Melalui aplikasi ini, pemerintah daerah dapat melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi.

Adapun proses bisnis dalam aplikasi Simda dimulai dari penganggaran, penatausahaan hingga akuntansi dan pelaporannya. Melalui SIMDA maka sudah ada upaya pengendalian-pengawasan mulai pintu awal di penganggaran. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 November 2024 | 12:43 WIB PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

Tok, RUU Tax Amnesty Jadi Prolegnas Prioritas 2025 di Komisi XI DPR

Kamis, 01 Agustus 2024 | 08:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Pembangunan Coretax DJP Dikawal Penegak Hukum

Jumat, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan