KABUPATEN MALINAU

Gencar Sosialisasi, Jumlah WP Meningkat 8%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 November 2016 | 06:06 WIB
Gencar Sosialisasi, Jumlah WP Meningkat 8%

MALINAU, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemerintah Kabupaten Malinau gencar melakukan berbagai sosialisasi pajak daerah di berbagai tempat dalam waktu beberapa bulan terakhir. Sejak sosialisasi terakhir pada bulan September, jumlah wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) mengalami penambahan sebesar 8%.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Dispenda Malinau Romulus menuturkan setelah upaya sosialisasi berbagai di kecamatan dan desa, masyarakat semakin sadar betapa pentingnya pajak untuk membangun daerah.

“Sosialisasi memang sangat penting, SK juru pungut juga sudah kita terbitkan. Dalam kurun waktu 1 bulan sudah mengalami kenaikan. Serapan PBB di Malinau baru mencapai 31%. Jumlah tersebut juga sudah mengalami kenaikan 8%,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Per September 2016, jumlah wajib PBB yang terdata sudah mencapai 5.467, sementara sebelumnya baru ada 3.231 wajib pajak.

“Memang di lapangan masih belum berjalan baik, untuk itu kita kerahkan juru pungut agar menjemput bola,” jelasnya.

Juru pungut diturunkan langsung menghampiri masyarakat atau RT setempat demi mengejar target penerimaan PBB di tahun 2016 yang masih kurang 67,7%

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Seperti dilansir dari kaltara.prokal.co, Dispenda mengakui penting untuk menggunakan juru pungut dalam mengumpulkan bukti setoran PBB yang selama ini kurang efisien dalam pelaporannya.

“Sering terlambat dan bahkan menumpuk di tingkat bawah. Pendataan wajib pajak harus ditingkatkan," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN