Ilustrasi. (Poltax & FIA UI)
JAKARTA, DDTCNews – Kluster Riset Politik Perpajakan, Kesejahteraan, dan Ketahanan Nasional (Politics of Taxation, Welfare, and National Resilience/POLTAX) dan Departemen Ilmu Administasi Fiskal FIA UI akan menyelenggarakan kuliah umum mengenai perpajakan di era ekonomi digital.
Kuliah umum ini akan mengangkat tema Challenges and Way Forward with Company Taxation in the Digital Economy. Acara ini akan berlangsung pada Rabu, 11 Oktober 2017, pukul 08.30 – 10.30 WIB bertempat di Auditorium Gedung M lantai 4, Fakultas Ilmu Administrasi UI, Depok.
Kuliah umum ini akan diisi oleh pembicara yang pakar di bidangnya yakni Prof Jan J.P. de Goede yang merupakan Senior Principal, Tax Knowledge Management, the International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD). Ia juga merupakan Professor of International & European Tax Law, Lodz University di Polandia.
Acara akan dibuka oleh sambutan dari Ketua Pelaksana Harian Indonesian Fiscal and Tax Administration Association (IFTAA) Edi Slamet Irianto yang juga merupakan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II dan dimoderatori oleh Dosen FIA UI Vishnu Juwono.
Di era ekonomi digital ini, pelaku usaha semakin mudah membuat skema tertentu untuk memaksimalkan keuntungannya. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membuat perencanaan pajak (tax planning).
Sementara dari sisi pemerintah, saat ini otoritas pajak tengah menyiapkan aturan yang dapat memfasilitasi aspek perpajakan dalam memajaki sektor digital. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya potensi kehilangan pajak dari pengaruh teknologi informasi yang semakin pesat. Hal ini sangat menarik untuk dikaji lebih lanjut.
Acara ini terbuka untuk umum dan tidak dikenakan biaya (gratis). Informasi lebih lanjut seputar acara dapat menghubungi Maria Tambunan (0852-1384-5094).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.