Penyerang Atletico Madrid Diego Costa. (foto: getty images)
MADRID, DDTCNews—Otoritas pajak Spanyol/AEAT kembali menjerat pesepakbola tenar karena kasus penggelapan pajak. Kali ini, Striker Atletico Madrid Diego Costa yang terjerat kasus pajak.
Otoritas pajak menuding Diego Costa secara sengaja melakukan penggelapan pajak dengan tidak melaporkan dan menyetor pajak atas penghasilan yang didapat dari transfer dirinya ke Chelsea pada Juli 2014.
Kasus tersebut dibuka kembali saat pria kelahiran Brasil tersebut kembali ke Atletico pada 2017. "Diego Costa telah mengaku bersalah atas penipuan pajak yang dilakukannya," tulis keterangan resmi otoritas dikutip Jumat (5/6/2020).
Otoritas pajak juga melakukan pengawasan atas tindakan Costa yang tidak membayar pajak atas kontrak dengan Adidas. AEAT menuding kontrak diteken saat Costa masih bermukim di Spanyol sebelum pindah ke Inggris di 2014.
Argumen tukang gedor Atletico Madrid kala itu menyatakan status dirinya sebagai subjek pajak dalam negeri Inggris saat kontrak diteken. Untuk itu, ia tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan apalagi membayar pajak kepada pemerintah Spanyol.
Kini, setelah melewati persidangan, Diego Costa mengaku bersalah atas tindakannya melakukan penggelapan pajak.
Otoritas mendakwa Costa tidak melaporkan dan membayar pajak atas penghasilan dari proses transfer ke Chelsea dan juga terkait kontrak hak citra dengan Adidas yang bernilai €5,15 juta atau setara dengan Rp81 miliar.
"Pengadilan menjatuhi hukuman enam bulan penjara, membayar kewajiban pajak dan wajib membayar denda sebesar €543.208 atau Rp8,5 miliar," tulis putusan pengadilan dilansir Forbes.
Dengan putusan ini Diego Costa tidak perlu meringkuk di balik jeruji besi karena hukum Spanyol mengatur tidak diperlukan hukuman kurungan jika vonis yang dijatuhkan hakim yang dibawah 2 tahun penjara. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.