KOTA SALATIGA

Gandeng Perbankan, Pemkot Ini Gencarkan Pengadaan Tapping Box 

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 15:01 WIB
Gandeng Perbankan, Pemkot Ini Gencarkan Pengadaan Tapping Box 

Penggunaan alat tapping box. (Foto: Antara)

SALATIGA, DDTCNews - Pemkot Salatiga, Jawa Tengah, menjalin kerja sama dengan Bank Jateng untuk pengadaan tambahan alat perekam transaksi atau tapping box pada tahun ini.

Wali Kota Salatiga Yulianto menyambut baik kerja sama pemkot dengan Bank Jateng untuk pengadaan 45 alat tapping box. Menurutnya, dengan tapping box menjadi instrumen pengawasan yang efektif bagi pelaku usaha ada patuh dan tertib dalam pembayaran pajak daerah.

"Akan kita kawal, sehingga sinergi dan kerja sama bisa baik untuk meningkatkan PAD Salatiga,” katanya di Salatiga, seperti dikutip Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:
Ada WP Bandel yang Tak Aktifkan Tapping Box, Bapenda Tambah Pengawasan

Yulianto mengatakan pemanfaatan teknologi informasi akan semakin vital untuk mendukung kerja pemkot mengumpulkan pendapatan daerah baik dari pajak dan retribusi. Menurutnya, Pemkot Salatiga akan meningkatkan peran e-parkir dan e-retribusi untuk mengamankan penerimaan daerah.

Oleh karena itu, ia meminta agar Badan Keuangan Daerah (BKD) Salatiga segera mengeksekusi perjanjian dengan Bank Jateng ini. Dengan demikian tapping box dapat segera didistribusikan pada lokasi usaha di wilayah Salatiga.

Sementara itu, Kepala Bank Jateng Cabang Salatiga Erna Satyawati mengatakan dengan alat tapping box, pemkot mendapatkan data langsung atau real time atas transaksi yang dilakukan pelaku usaha. Dengan demikian, potensi penerimaan pajak dapat diukur secara presisi.

Baca Juga:
Optimalkan Penerimaan, Pemda Cocokkan Data Transaksi WP di Tapping Box

Selain itu, alat tapping box juga bisa mengukur tingkat kepatuhan wajib pajak. Pasalnya, sistem ada secara otomatis mencatat kapan alat dihidupkan atau dimatikan oleh pemilik usaha.

"Apabila ada wajib pajak yang nakal akan kelihatan, jam berapa mereka mematikan alatnya, tanggal berapa akan terdekteksi. Nanti akan kami koordinasikan dengan pemkot apabila ada WP yang mulai nakal," imbuhnya dilansir joglosemar.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA SALATIGA

Pemkot Berikan Diskon PBB 2025 hingga 30 Persen, Begini Syaratnya

Jumat, 15 November 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN CIANJUR

Optimalkan Penerimaan, Pemda Cocokkan Data Transaksi WP di Tapping Box

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi