KOTA PADANG

Ada WP Bandel yang Tak Aktifkan Tapping Box, Bapenda Tambah Pengawasan

Dian Kurniati | Jumat, 29 November 2024 | 18:30 WIB
Ada WP Bandel yang Tak Aktifkan Tapping Box, Bapenda Tambah Pengawasan

Ilustrasi.

PADANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Sumatera Barat, berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menggunakan tapping box.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Kota Padang Ikrar Prakarsa mengatakan pemasangan tapping box bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. Namun, Bapenda masih menemukan wajib pajak yang tidak mengaktifkan alat tersebut sehingga perlu terus dilakukan pengawasan.

"Kami mengawasi sejauh apa berfungsinya tapping box ini, supaya kami bisa mengontrol kepatuhan wajib pajak terhadap pajak daerah," katanya, dikutip pada Jumat (29/11/2024).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Ikrar mengatakan pemasangan tapping box bertujuan meningkatkan transparansi dalam penerimaan pajak daerah. Menurutnya, alat ini juga mampu mencegah kecurangan dalam penyetoran pajak daerah.

Dia menjelaskan pemasangan tapping box akan membantu Bapenda memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Di sisi lain, pemasangan tapping box bakal memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada Bapenda.

Tapping box ini dipasang di tempat usaha yang memungut pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan, makanan/minuman, dan kesenian dan hiburan.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Sementara itu, Kepala Subbidang Penagihan Bapenda Kota Padang Muhammad Farhan menyebut telah membentuk tim untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak dalam menggunakan tapping box. Setiap tim bertanggung jawab untuk mengawasi sejumlah wajib pajak di kecamatan yang ditetapkan.

Dia meminta wajib pajak patuh menggunakan tapping box. Sebab, wajib pajak tidak mengaktifkan tapping box secara sengaja juga dapat dikenakan sanksi.

"Inilah fungsi kami sekarang untuk melakukan pengawasan secara berkesinambungan untuk mengontrol penggunaan tapping box oleh wajib pajak sehingga nanti kita bisa menyempurnakan ke de­pan," ujarnya dilansir posmetropadang.co.id. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya