KABUPATEN MADIUN

Gandeng Kejaksaan, Pemkab Berupaya Tutup Celah Korupsi PBB-P2

Dian Kurniati | Selasa, 19 Desember 2023 | 15:47 WIB
Gandeng Kejaksaan, Pemkab Berupaya Tutup Celah Korupsi PBB-P2

Ilustrasi. 

MADIUN, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur bekerja sama dengan kejaksaan negeri untuk menutup celah korupsi dalam pengelolaan pajak daerah, terutama pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mohamad Hadi Sutikno mengatakan pencegahan korupsi menjadi bagian dari upaya pemkab mengoptimalkan penerimaan PBB-P2. Oleh karena itu, Bapenda bersama kejari secara konsisten memberikan sosialisasi mengenai ketentuan tindak pidana korupsi kepada camat dan kepala desa.

"Jangan sampai gara-gara uang pajak atau PBB-P2 ini mereka kena tindak pidana korupsi," katanya, dikutip pada Selasa (19/12/2023).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Hadi mengatakan pajak daerah, termasuk PBB-P2, menjadi sumber pendapatan yang penting bagi pemkab. Pemkab pun berupaya meningkatkan pajak daerah tersebut secara berkelanjutan.

Dia menilai camat dan kepala desa perlu dibekali pengetahuan mengenai ketentuan hukum di bidang tindak pidana korupsi. Alasannya, langkah pencegahan atau preventif akan jauh lebih baik ketimbang menindak praktik korupsi.

Di sisi lain, pemkab juga berupaya memperkuat sistem pengelolaan PBB-P2 secara digital. Sayangnya, belum banyak wajib pajak yang membayar PBB-P2 melalui aplikasi.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad juga memandang kepatuhan wajib pajak sangat dibutuhkan untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2. Dia berharap wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan benar sehingga terhindar dari kasus korupsi.

"Kami berusaha agar wajib pajak bisa benar-benar paham dan tidak berpikiran negatif sehingga bisa terhindar dari tindak pidana korupsi," ujarnya dilansir jatimpos.co. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP