KABUPATEN MADIUN

Gandeng Kejaksaan, Pemkab Berupaya Tutup Celah Korupsi PBB-P2

Dian Kurniati | Selasa, 19 Desember 2023 | 15:47 WIB
Gandeng Kejaksaan, Pemkab Berupaya Tutup Celah Korupsi PBB-P2

Ilustrasi. 

MADIUN, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur bekerja sama dengan kejaksaan negeri untuk menutup celah korupsi dalam pengelolaan pajak daerah, terutama pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mohamad Hadi Sutikno mengatakan pencegahan korupsi menjadi bagian dari upaya pemkab mengoptimalkan penerimaan PBB-P2. Oleh karena itu, Bapenda bersama kejari secara konsisten memberikan sosialisasi mengenai ketentuan tindak pidana korupsi kepada camat dan kepala desa.

"Jangan sampai gara-gara uang pajak atau PBB-P2 ini mereka kena tindak pidana korupsi," katanya, dikutip pada Selasa (19/12/2023).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Hadi mengatakan pajak daerah, termasuk PBB-P2, menjadi sumber pendapatan yang penting bagi pemkab. Pemkab pun berupaya meningkatkan pajak daerah tersebut secara berkelanjutan.

Dia menilai camat dan kepala desa perlu dibekali pengetahuan mengenai ketentuan hukum di bidang tindak pidana korupsi. Alasannya, langkah pencegahan atau preventif akan jauh lebih baik ketimbang menindak praktik korupsi.

Di sisi lain, pemkab juga berupaya memperkuat sistem pengelolaan PBB-P2 secara digital. Sayangnya, belum banyak wajib pajak yang membayar PBB-P2 melalui aplikasi.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad juga memandang kepatuhan wajib pajak sangat dibutuhkan untuk meningkatkan penerimaan PBB-P2. Dia berharap wajib pajak melaksanakan kewajibannya dengan benar sehingga terhindar dari kasus korupsi.

"Kami berusaha agar wajib pajak bisa benar-benar paham dan tidak berpikiran negatif sehingga bisa terhindar dari tindak pidana korupsi," ujarnya dilansir jatimpos.co. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan