TAX CENTER USU

Gandeng DJP Sumut, Tax Center USU Gelar Sosialisasi Validasi NIK-NPWP

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Gandeng DJP Sumut, Tax Center USU Gelar Sosialisasi Validasi NIK-NPWP

Civitas academica USU memanfaatkan layanan Pojok Pajak Tax Center dan Prodi D-III Administrasi Perpajakan Fakultasi Vokasi USU. 

MEDAN, DDTCNews - Tax Center Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Jumat (13/10/2023). Kegiatan ini digelar atas kerja sama antara tax center bersama Prodi D-III Administrasi Perpajakan Fakultas Vokasi USU dan KPP Pratama Medan Polonia.

Wakil Dekan I Faklutas Vokasi USU M. Husni Thamrin Nasutioin menjelaskan sosialisasi ini diadakan melalui Pojok Pajak yang dikelola secara mandiri oleh pihak kampus. Melalui acara ini, civitas academica USU mendapatkan pendampingan dari petugas pajak untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP. Apalagi, ujarnya, batas akhir pemadanan NIK-NPWP adalah 31 Desember 2023.

"Harapannya, seluruh pegawai dan mahasiswa USU bisa memanfaatkan secara maksimal Pojok Pajak ini untuk mengatasi kendala dalam melakukan pemadanan NIK-NPWP," kata Husni dalam keterangan pers, Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga:
Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Berdirinya Pojok Pajak di USU merupakan hasil dari Nota Kesepahaman (MoU) yang diteken antara USU dan Kantor Wilayah cDitjen Pajak (Kanwil DJP) pada 2021 lalu. Selain pemadanan NIK-NPWP, ada beberapa layana lain yang bisa diakses wajib pajak, antara lain pengurusan e-Filing Identification Number (EFIN), bimbingan pengisian dan penyampaian SPT PPh orang pribadi, serta konsultasi perpajakan lainnya.

Kasi Pelayanan KPP Pratama Medan Polonia Syahrul Mufti ikut merespons positif dibukanya Pojok Pajak Tax Center USU. Dia berharap keberadaan Pojok Pajak dimanfaatkan sebaik mungkin oleh civitas academica di lingkungan USU. Bagi KPP Pratama Medan Polonia, USU adalah mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Pojok Pajak ini adalah komitmen dari kantor pajak dalam mempermudah masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik, lengkap, dan benar khususnya pemadanan NIK menjadi NPWP," kata Syahrul.

Baca Juga:
HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Komitmen Dukung Penerapan Coretax

Syahrul menambahkan, warga USU yang kesulitan dalam memadankan NIK-nya menjadi NPWP bisa datang ke Pojok Pajak yang berlokasi di Aula Fakultas Vokasi USU. Dengan begitu, wajib pajak tak perlu jauh-jauh ke kantor pajak. Menurutnya, cukup banyak wajib pajak yang gagal melakukan pemadanan NIK-NPWP lantaran ada data yang tidak sinkron antara NPWP dan data kependudukan.

Kegiatan Pojok Pajak Pemadanan NIK-NPWP ini telah berakhir pada Jumat (13/10/2023) sore. Dalam kegiatan ini, pihak KPP Pratama Medan Polonia menerjunkan petugas palayanan dan penyuluh pajak dibantu mahasiswa USU yang menjadi relawan pajak.

Dalam kegiatan ini civitas academica USU yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan cukup antusias melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Wajib pajak yang berdomisili di sekitar USU juga turut memanfaatkan pelayanan di Pojok Pajak ini.

Baca Juga:
PERTAPSI Jalin Kerja Sama dengan Tax Center Gunadarma

Sebelumnya, pada 20–21 Maret 2023 juga digelar Pojok e-Filing yang digelar atas kerja sama antara Tax Center USU dan Prodi D-III Administrasi Perpajakan Fakultas Vokasi USU dengan KPP Pratama Medan Polonia.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP oleh Pojok Pajak Tax Center USU ini juga dihadiri Kepala Prodi D-III Administrasi Perpajakan USU Faisal Eriza, Sekretaris Prodi D-III Administrasi Perpajakan USU Henri Sitorus, Staf Tax Center USU yang juga Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, dan para dosen serta tenaga kependidikan USU yang ingin melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:05 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Komitmen Dukung Penerapan Coretax

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:35 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA - PERTAPSI

PERTAPSI Jalin Kerja Sama dengan Tax Center Gunadarma

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax