Ilustrasi. (DDTCNews)
SENTANI, DDTCNews – Guna memudahkan masyarakat membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura merilis kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online melalui Bank Papua.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan penyediaan kanal pembayaran pajak secara online dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama pada masa pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Jadi kita harus pacu pendapatan daerah. Kita harus punya kemandirian untuk bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tempat kita sendiri. Jadi dengan adanya layanan online ini bisa menambah pendapatan,” katanya, dikutip Senin (16/11/2020).
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura Teophilus Hendrik Tegai menyatakan fasilitas pembayaran secara online akan memudahkan wajib pajak lantaran tidak perlu lagi datang ke Kantor Bapenda untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
"Pembayaran secara online ini memudahkan masyarakat. Jadi masyarakat kita pada saat membayar bisa di wilayah kota termasuk kantor kas Bank Papua yang ada di distrik-distrik," kata Teophilus seperti dilansir elshinta.com.
Teophilus menilai pembayaran pajak secara online ini menyesuaikan dengan kemajuan teknologi. Oleh karena itu, pelayanan dari Bapenda juga sudah harus mengacu kepada pelayanan yang berbasis aplikasi.
Dia juga menambahkan Bapenda memperbarui data wajib pajak secara berkala. Setelah itu, data itu akan dikirimkan ke Bank Papua. Dengan demikian, lanjutnya, data yang dimiliki Bank Papua tersebut merupakan data yang sudah tervalidasi.
"Jadi nanti tugas kami melakukan update data setiap saat sehingga data yang kita berikan ke Bank Papua itu data yang sudah tervalidasi," ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.