KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Gandeng Asosiasi, Setoran Pajak Lampaui Target

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 September 2018 | 09:07 WIB
Gandeng Asosiasi, Setoran Pajak Lampaui Target

Ilustrasi. 

SAMPIT, DDTCNews - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggandeng asosiasi agar setoran pajak sarang burung walet dapat mencapai target.

Kepala Bappenda Kotim Marjuki mengatakan dengan menggandeng asosiasi pengusaha, setoran pajak menjadi terorganisasi baik. Dengan demikian, pemetaan wajib pajak yang dilakukan Bappenda menjadi lebih efisien.

"Penagihan kami lewat asosiasi. Ternyata ini cukup efektif. Kami tak perlu tenaga untuk menagihnya. Selama satu tahun ini kami tidak pernah turun ke pengusaha hanya ke asosisasinya," katanya seperti dikutip Jumat (28/9/2018).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Marjuki melanjutkan bila dilihat dari nominal, pajak sarang burung walet relatif kecil. Namun, dengan kerja sama dengan asosiasi, akan terjadi efisiensi karena pengumpulannya karena sudah terorganisasi baik.

Buah kerja sama dengan asosiasi ini terlihat dari realisasi penerimaan yang saat ini sudah melampaui target. Padahal, pada tahun sebelumnya pemda kesulitan dalam mengumpulkan pajak dari bisnis sarang Burung Walet.

"Memang dari pajak bangunan walet ini kami tidak menargetkan tinggi. Tapi hasilnya cukup menggembirakan. Target kita Rp 200 juta, kini sudah mencapai Rp 236 juta sudah tercapai 118,02%. Padahal tahun lalu baru terkumpul Rp100 juta,” terangnya dilansir Prokal Sampit.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Moncernya realisasi setoran ini, membuat Bappenda mengapresiasi kepatuhan wajib pajak sarang burung walet. Hal ini tidak lepas dari kerja sama dengan asosiasi dan pemberian insentif berupa penurunan tarif pajak pada tahun ini dari 10% menjadi 5%.

"Saat ini ada 347 bangunan walet yang terdata asosiasi di Kotim. Yang penting lebih banyak wajib pajak patuh jadi lebih banyak penerimaannya," tandas Marjuki. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN