KOTA BENGKULU

Gandakan Target PBB, Pemkot Minta Bantuan Lurah hingga RT

Dian Kurniati | Sabtu, 20 Januari 2024 | 18:00 WIB
Gandakan Target PBB, Pemkot Minta Bantuan Lurah hingga RT

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews - Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu, menargetkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp46 miliar pada 2024 atau naik 283% dari realisasi tahun lalu senilai Rp12 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Edyson mengatakan pemkot akan berupaya mengoptimalkan penerimaan PBB pada tahun ini. Salah satunya, melibatkan lurah, ketua RW, dan ketua RT dalam sosialisasi mengenai PBB.

"Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah akan memberikan insentif. Insyaallah ke depan insentif akan dinaikkan," katanya, dikutip pada Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Edyson mengatakan lurah, ketua RW, dan ketua RT akan membantu Bapenda mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada wajib pajak. Kemudian, mereka akan ikut memberikan sosialisasi mengenai cara pembayarannya.

Di sisi lain, lurah, ketua RW, dan ketua RT juga dapat membantu Bapenda memetakan potensi PBB yang belum tergarap.

Saat ini, Bapenda tengah bersiap mencetak SPPT PBB agar bisa segera didistribusikan. Pendistribusian SPPT PBB pada awal tahun diharapkan mampu mendorong wajib pajak melaksanakan kewajibannya lebih dini.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Dia mengakui pencapaian target penerimaan PBB pada tahun ini akan sangat menantang. Meski demikian, pemkot tetap optimistis target penerimaan Rp46 miliar dari sektor bumi dan bangunan akan dapat tercapai.

"Memang target tahun 2024 ini cukup tinggi, tetapi mudah-mudahan bisa tercapai," ujarnya dilansir bengkuluekspress.disway.id.

Edyson menambahkan PBB menjadi salah satu kontributor dalam pendapatan asli daerah (PAD). Nantinya, pemkot akan membelanjakan pajak tersebut untuk berbagai program pembangunan daerah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP