KOTA BENGKULU

Gandakan Target PBB, Pemkot Minta Bantuan Lurah hingga RT

Dian Kurniati | Sabtu, 20 Januari 2024 | 18:00 WIB
Gandakan Target PBB, Pemkot Minta Bantuan Lurah hingga RT

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews - Pemerintah Kota Bengkulu, Bengkulu, menargetkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp46 miliar pada 2024 atau naik 283% dari realisasi tahun lalu senilai Rp12 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Edyson mengatakan pemkot akan berupaya mengoptimalkan penerimaan PBB pada tahun ini. Salah satunya, melibatkan lurah, ketua RW, dan ketua RT dalam sosialisasi mengenai PBB.

"Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah akan memberikan insentif. Insyaallah ke depan insentif akan dinaikkan," katanya, dikutip pada Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Edyson mengatakan lurah, ketua RW, dan ketua RT akan membantu Bapenda mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada wajib pajak. Kemudian, mereka akan ikut memberikan sosialisasi mengenai cara pembayarannya.

Di sisi lain, lurah, ketua RW, dan ketua RT juga dapat membantu Bapenda memetakan potensi PBB yang belum tergarap.

Saat ini, Bapenda tengah bersiap mencetak SPPT PBB agar bisa segera didistribusikan. Pendistribusian SPPT PBB pada awal tahun diharapkan mampu mendorong wajib pajak melaksanakan kewajibannya lebih dini.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia mengakui pencapaian target penerimaan PBB pada tahun ini akan sangat menantang. Meski demikian, pemkot tetap optimistis target penerimaan Rp46 miliar dari sektor bumi dan bangunan akan dapat tercapai.

"Memang target tahun 2024 ini cukup tinggi, tetapi mudah-mudahan bisa tercapai," ujarnya dilansir bengkuluekspress.disway.id.

Edyson menambahkan PBB menjadi salah satu kontributor dalam pendapatan asli daerah (PAD). Nantinya, pemkot akan membelanjakan pajak tersebut untuk berbagai program pembangunan daerah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN