KINERJA FISKAL

Fraksi PKS: Penurunan Harga Komoditas Jadi Ujian Pengumpulan Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 14 Juli 2023 | 16:03 WIB
Fraksi PKS: Penurunan Harga Komoditas Jadi Ujian Pengumpulan Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai penurunan harga komoditas global menjadi ujian tersendiri dalam upaya pengumpulan penerimaan pajak.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Anis Byarwati mengatakan penurunan harga komoditas bakal berpengaruh pada kinerja penerimaan pajak pada tahun ini. Meski demikian, dia memandang penerimaan pajak tetap dapat digenjot melalui implementasi UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) secara optimal.

"Reformasi sektor perpajakan yang sudah mulai dilaksanakan semenjak diberlakukannya UU HPP diharapkan akan mampu secara struktural membantu perbaikan sistem perpajakan dan meningkatkan potensi pajak," katanya, dikutip pada Jumat (14/7/2023).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Anis mengatakan reformasi perpajakan juga dapat memperbesar jumlah wajib pajak sekaligus memperkuat penegakan hukum bagi yang melanggar kewajibannya perpajakan. Dengan upaya ini, diharapkan pada akhirnya dapat memberikan dampak terhadap peningkatan rasio perpajakan (tax ratio).

Kementerian Keuangan mencatat realisasi pajak pada semester I/2023 telah mencapai Rp970,2 triliun atau setara 56,5% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,9%.

Meski demikian, pertumbuhan penerimaan pajak tersebut tidak sekuat dengan kinerja periode yang sama 2022. Pada semester I/2022 lalu, penerimaan pajak mampu tumbuh mencapai 58,2%.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak ini utamanya didorong penurunan harga komoditas dan perlambatan impor.

Selain soal penerimaan pajak, anggota Komisi XI DPR ini juga menyoroti dampak gejolak ekonomi global dan perlambatan ekonomi beberapa negara maju terhadap realisasi belanja pemerintah pusat. Menurutnya, realisasi belanja pemerintah masih terlihat gamang dan belum optimal sehingga mempengaruhi penyerapan anggaran yang baru 39,7%.

Kemudian, dia juga mengingatkan pemerintah agar mempercepat belanja transfer ke daerah, terutama setelah pengesahan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Dengan realisasi transfer ke daerah yang optimal, dampaknya juga akan terasa pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Terakhir, Anis menyerukan agar pengelolaan pembiayaan 2023 dilaksanakan dengan tetap menjaga kesehatan APBN dan kesinambungan fiskal. Dia menegaskan pemerintah perlu terus berhati-hati mengingat pembiayaan utang menjadi komponen terbesar sumber pembiayaan dalam menutup defisit anggaran.

"Kita berharap pemerintah senantiasa mengelola utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi optimal, baik mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan kinerja pendapatan negara masih positif meski dihadapkan pada tantangan penurunan harga komoditas. Meski demikian, tren moderasi harga komoditas tetap perlu diwaspadai.

Politikus PDI-P ini memandang penurunan harga komoditas global sejauh ini dapat dikelola dengan cukup baik oleh pemerintah sehingga pendapatan negara terjaga dengan baik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing