PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Minus 2%

Muhamad Wildan | Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:08 WIB
Fitch Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Minus 2%

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews—Lembaga pemeringkat asal AS, Fitch Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada posisi BBB dengan outlook stabil (investment grade) meski pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 tercatat negatif.

Menurut Fitch Ratings, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan terkontraksi hingga -2% (yoy). Kontraksi ini sepenuhnya disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang menekan aktivitas perekonomian.

"Kontraksi disebabkan oleh pembatasan sosial yang menekan konsumsi dan investasi serta perdagangan internasional dan terhentinya kunjungan wisatawan mancanegara ke negara tersebut," tulis Fitch Ratings dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (11/8/2020).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pada tahun depan, Fitch Ratings memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh hingga 6,6% dan berlanjut ke level 5,5% pada 2022. Pembangunan infrastruktur dinilai bakal menjadi penyokong prospek pertumbuhan ini.

Pemerintah juga dinilai telah mengeluarkan respon cepat dengan menggelontorkan dana penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp695 triliun atau 4,4% dari PDB. Langkah darurat seperti melebarkan defisit hingga di atas 3% dari PDB juga disambut positif.

Menurut Fitch Ratings, hal ini tidak terlepas dari kemampuan pemerintah untuk menjaga defisit fiskal di bawah 3% dari PDB. "Hal ini menandakan pengelolaan fiskal yang pruden mendapatkan dukungan dari seluruh spektrum politik," tulis Fitch Ratings.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Sejalan dengan hal itu, Fitch Ratings memproyeksikan rasio utang terhadap PDB Indonesia akan mencapai 36,7% pada 2020 dan meningkat menjadi 39,1% pada 2022. Adapun defisit anggaran tahun ini mencapai 6% dan turun ke 3,5% pada 2022.

Meski ada kenaikan defisit dan rasio utang, Fitch Ratings mencatat rasio utang terhadap PDB Indonesia terbilang kecil ketimbang median rasio utang terhadap PDB negara-negara dengan peringkat utang BBB lainnya yang mencapai 51,7%.

Namun demikian, Fitch Ratings memberikan catatan atas rasio utang terhadap pendapatan negara. Fitch Ratings menilai rasio utang Indonesia terhadap pendapatan tergolong tinggi karena mencapai 308% tahun ini.

Baca Juga:
PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

Rasio itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan median rasio utang terhadap pendapatan dari negara-negara dengan peringkat utang BBB lainnya yang hanya 138,3%.

Dari sisi rasio pendapatan terhadap PDB, Indonesia termasuk negara dengan rasio pendapatan terhadap PDB paling rendah sebesar atau 11,9% tahun ini. Pos pendapatan ini akan menjadi tantangan bagi pemerintah untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

11 Agustus 2020 | 18:40 WIB

Semoga Berkha Barokah

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra