PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Label Layak Investasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 September 2018 | 09:25 WIB
Fitch Pertahankan Label Layak Investasi

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Lembaga pemeringkat Fitch Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB/outlook stabil. Label layak investasi atau investment grade ini dinilai sebagai afirmasi atas kondusivitas perekonomian nasional.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan keyakninan lembaga rating terhadap prospek perekonomian Indonesia masih cukup besar. Hal ini dinilai positif mengingat ketidakpastian ekonomi global meningkat pada saat ini.

"Afirmasi rating Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil merupakan cerminan keyakinan lembaga rating atas perekonomian Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Selasa (4/9/2018).

Baca Juga:
Rating Terbaru Pialang Berjangka Periode Juli-September 2024

Perry menyebut adanya komitmen yang kuat dalam menjaga stabilitas serta memperkuat ketahanan ekonomi mencerminkan kebijakan yang kredibel. Bauran kebijakan juga dilakukan antara moneter dan fiskal untuk menjaga perekomian tetap tumbuh.

“Ke depan, koordinasi antar otoritas dalam rangka implementasi bauran kebijakan, termasuk upaya perbaikan defisit transaksi berjalan, akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” imbuh Perry.

Seperti diketahui, Fitch sebelumnya menaikkan peringkat Indonesia ke level BBB/stable outlook (investment grade) pada 20 Desember 2017. Bertahannya peringkat layak investasi ini dipengaruhi beberapa faktor kunci yang mendukung.

Baca Juga:
OECD Catat Ekonomi Indonesia Sudah Kembali ke Level Prapandemi

Pertama, beban utang pemerintah yang relatif rendah. Kedua, prospek pertumbuhan ekonomi yang baik di tengah tantangan sektor eksternal yang antara lain berasal dari tingginya ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal.Ketiga, indikator struktural lainnya yang masih di bawah negara peers.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia dan beban utang pemerintah dinilai lebih baik dibandingkan dengan negara-negara peers. Pertumbuhan PDB Indonesia diperkirakan meningkat menjadi 5,2% pada 2019 dan 5,3% pada 2020 dengan didukung oleh belanja infrastruktur publik yang berkelanjutan.

Risiko sektor perbankan Indonesia dinilai terbatas dengan tingkat permodalan bank yang kuat. Secara umum, kewajiban bank dalam valas dapat di-cover dengan aset dan telah dilakukan lindung nilai (hedging). Di samping itu, sebagian kewajiban dalam valas tersebut merupakan pembiayaan yang berasal dari perusahaan induk. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Begini Perlakuan PPh bagi Lessor Atas Kegiatan Leasing

Rabu, 27 November 2024 | 16:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Rating Terbaru Pialang Berjangka Periode Juli-September 2024

Rabu, 27 November 2024 | 09:00 WIB OECD ECONOMIC SURVEY OF INDONESIA 2024

OECD Catat Ekonomi Indonesia Sudah Kembali ke Level Prapandemi

Senin, 26 Agustus 2024 | 18:45 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode April-Juni 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?