INSENTIF PAJAK

Fasilitas Tax Allowance & Tax Holiday Dievaluasi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 08 Oktober 2016 | 15:02 WIB
Fasilitas Tax Allowance & Tax Holiday Dievaluasi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan tax allowance dan tax holiday untuk membuat insentif pajak itu menjadi lebih menarik dan dapat bersaing dengan sejumlah negara lain yang juga memiliki fasilitas tersebut.

Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan pemerintah perlu mengutamakan tawaran yang lebih menarik kepada sejumlah perusahaan yang menerima tax allowance dan tax holiday. Tanpa tawaran yang menarik, kebijakan tersebut akan kurang bermanfaat jika tetap diberlakukan.

"Negara tetangga dan negara lainnya sudah ada yang memberlakukan kebijakan tersebut. Kami perlu mengetahui dimensi persaingannya terlebih dahulu, maka kami perlu melakukan sejumlah evaluasi yang berkelanjutan dalam melaksanakan tax allowance dan tax holiday," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/10).

Baca Juga:
Dorong Konsumsi 2025, Negara Tetangga Ini Kembali Beri Diskon Pajak

Ia menambahkan bahwa tidak sedikit negara lain yang memberlakukan kebijakan tersebut dan mampu memberikan penawaran yang sangat menggiurkan. Maka dari itu, pemerintah akan serius dalam mendiskusikan dan menentukan langkah yang tepat khususnya dalam memberikan penawaran.

Jika kebijakan tersebut diberlakukan, maka pemerintah akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu untuk mengetahui kondisi berjalannya program itu, baik itu berjalan membaik maupun memburuk. Dalam menjalankan tax allowance dan tax holiday, pemerintah perlu menentukan perusahaan yang akan mendapatkan keuntungan tersebut.

Sejauh ini, setidaknya sudah 9 sektor yang telah direncakan untuk mendapatkan insentif dari tax allowance dan tax holiday. Salah satu sektor tersebut yaitu sektor pangan yang menurut pemerintah sudah siap dengan kebijakan tersebut.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Selain itu, tax allowance maupun tax holiday akan mampu meningkatkan investasi di Indonesia. Khususnya investasi yang beroperasi di luar Pulau Jawa yang dinilai sangat terpengaruh dengan kebijakan itu.

Di samping itu, pemerintah masih meragukan pengetahuan seluruh masyarakat mengenai kebijakan tax allowance dan tax holiday ini. Karena salah satu faktor yang menentukan kesuksesan dalam memberlakukan kebijakan tersebut, akan bergantung pada pengetahuan masyarakat mengenai kebijakan ini. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan