JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan tax allowance dan tax holiday untuk membuat insentif pajak itu menjadi lebih menarik dan dapat bersaing dengan sejumlah negara lain yang juga memiliki fasilitas tersebut.
Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan pemerintah perlu mengutamakan tawaran yang lebih menarik kepada sejumlah perusahaan yang menerima tax allowance dan tax holiday. Tanpa tawaran yang menarik, kebijakan tersebut akan kurang bermanfaat jika tetap diberlakukan.
"Negara tetangga dan negara lainnya sudah ada yang memberlakukan kebijakan tersebut. Kami perlu mengetahui dimensi persaingannya terlebih dahulu, maka kami perlu melakukan sejumlah evaluasi yang berkelanjutan dalam melaksanakan tax allowance dan tax holiday," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/10).
Ia menambahkan bahwa tidak sedikit negara lain yang memberlakukan kebijakan tersebut dan mampu memberikan penawaran yang sangat menggiurkan. Maka dari itu, pemerintah akan serius dalam mendiskusikan dan menentukan langkah yang tepat khususnya dalam memberikan penawaran.
Jika kebijakan tersebut diberlakukan, maka pemerintah akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu untuk mengetahui kondisi berjalannya program itu, baik itu berjalan membaik maupun memburuk. Dalam menjalankan tax allowance dan tax holiday, pemerintah perlu menentukan perusahaan yang akan mendapatkan keuntungan tersebut.
Sejauh ini, setidaknya sudah 9 sektor yang telah direncakan untuk mendapatkan insentif dari tax allowance dan tax holiday. Salah satu sektor tersebut yaitu sektor pangan yang menurut pemerintah sudah siap dengan kebijakan tersebut.
Selain itu, tax allowance maupun tax holiday akan mampu meningkatkan investasi di Indonesia. Khususnya investasi yang beroperasi di luar Pulau Jawa yang dinilai sangat terpengaruh dengan kebijakan itu.
Di samping itu, pemerintah masih meragukan pengetahuan seluruh masyarakat mengenai kebijakan tax allowance dan tax holiday ini. Karena salah satu faktor yang menentukan kesuksesan dalam memberlakukan kebijakan tersebut, akan bergantung pada pengetahuan masyarakat mengenai kebijakan ini. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.