Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Faktur pajak yang telah dibuat pada e-faktur versi 3.2 masih bisa diunggah (di-upload) pada e-faktur versi 4.0. Aplikasi e-faktur 4.0 sendiri baru bisa dipakai setelah masa downtime berakhir, yakni pada Sabtu (2-/7/2024) pukul 19.00 WIB.
Perlu diketahui, wajib pajak diminta melakukan back up database (folder db yang sedang digunakan) pada e-faktur. Caranya, salin folder db di aplikasi e-faktur 3.2 kemudian pindahkan ke folder aplikasi e-faktur 4.0.
"Tidak ada keharusan untuk meng-upload semua faktur pajak sebelum melakukan back up. Jika ingin di-upload sekarang, silakan lakukan upload," cuit Kring Pajak saat merespons pertanyaan netizen, Rabu (17/7/2024).
PKP juga perlu memastikan proses back up bisa dijalankan sampai selesai dan file back up berhasil di-generate oleh sistem untuk menghindari kegagalan proses back up.
Untuk mempersiapkan peluncuran e-faktur desktop terbaru, DJP akan melakukan waktu henti atau downtime layanan e-faktur desktop, e-faktur web based, dan e-nofa pada 20 Juli 2024 pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB. Artinya, PKP masih punya waktu sekitar 3 hari untuk melakukan back up database.
PKP sebenarnya sudah bisa mengunduh aplikasi e-faktur desktop versi 4.0 sejak 12 Juli 2024 lalu. Hanya saja, PKP diimbau untuk tidak menggunakan aplikasi e-faktur desktop versi 4.0 sampai dengan berakhirnya waktu henti.
Dengan kata lain, aplikasi yang digunakan oleh PKP hingga 20 Juli 2024 saat downtime berakhir, adalah e-faktur desktop versi 3.2.
Ketika aplikasi e-faktur desktop versi 4.0 resmi digunakan pada 20 Juli 2024, PKP yang merupakan wajib pajak orang pribadi diharapkan telah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP.
Nantinya, e-faktur versi terbaru bisa mengakomodasi NPWP 16 digit. Pemadanan NIK-NPWP oleh PKP diharapkan bisa memperlancar implementasi penuh penggunaan NIK sebagai NPWP di seluruh layanan administrasi pajak. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.