AKUNTABILITAS KEUANGAN

Evaluasi APBD, BPKP Andalkan Aplikasi Ini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 19 Juni 2021 | 12:01 WIB
Evaluasi APBD, BPKP Andalkan Aplikasi Ini

Kantor pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta, beberapa waktu lalu. BPKP mengembangkan aplikasi evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD. (Foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengembangkan aplikasi evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh Mengatakan proses bisnis pengawasan keuangan daerah dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran APBD (SIERA). Menurutnya, aplikasi Siera akan terus dikembangkan dalam mendukung kerja pengawasan BPKP.

"Saya bangga dan mengapresiasi kinerja teman-teman semua. Pengembangan sistem ini merupakan hal yang sangat baik, dan diharapkan akan terus berkembang seiring praktik lapangan," katanya dikutip Senin (14/6/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Pembangunan Coretax DJP Dikawal Penegak Hukum

Yusuf Ateh memberikan apresiasi kepada para kepala kantor perwakilan BPKP di daerah yang aktif memberikan masukan perihal aplikasi Siera. Pengembangan aplikasi antara lain untuk mempermudah analisis atas potensi efektivitas dan efisiensi pada perencanaan dan penganggaran.

Menurutnya, masukan untuk aplikasi Siera sangat penting. Pasalnya, aplikasi tersebut akan digunakan dalam pengawasan keuangan daerah dan diharapkan tidak ada kendala saat diimplementasikan.

Dia menekankan BPKP dalam pengawasan kegiatan perencanaan dan penganggaran harus mengedepankan substansi daripada pemenuhan administratif. Melalui perencanaan dan penganggaran yang lebih berorientasi pada hasil, diharapkan pemulihan ekonomi akan lebih berdampak.

Baca Juga:
BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam mengawal pembangunan mulai dari hulu, yaitu perencanaan anggaran. Salah satu arahan presiden adalah tidak mengulang perencanaan tahun sebelumnya karena tidak adaptif dengan kondisi pandemi saat ini.

"Kegiatan perencanaan dan penganggaran harus mendahulukan substance over form dibandingkan berkutat terhadap formalitas dokumen," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 01 Agustus 2024 | 08:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Pembangunan Coretax DJP Dikawal Penegak Hukum

Jumat, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Minggu, 24 September 2023 | 17:30 WIB PMK 94/2023

Kemenkeu Perbarui Pedoman Pemeriksaan Bersama atas WP Sektor Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN