KEBIJAKAN FISKAL

Estimasi Pagu Belanja Pemerintah Pusat 2020 Turun, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Juni 2019 | 15:01 WIB
Estimasi Pagu Belanja Pemerintah Pusat 2020 Turun, Ada Apa?

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani. 

JAKARTA, DDTCNews – Kemenkeu menurunkan pagu belanja pemerintah pusat untuk tahun depan. Aspek efektivitas dan efisien menjadi panduan utama dalam belanja tahun fiskal 2020.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menurunkan proyeksi pagu belanja dalam rapat panitia kerja (Panja) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Menurutnya, penurunan pagu tersebut tidak akan mengurangi peran pemerintah dalam perekonomian nasional.

Adapun nilai belanja pemerintah pusat untuk kementerian/lembaga (K/L) untuk 2020 senilai Rp854 triliun. Pagu belanja tersebut turun dari tahun ini yang sebesar Rp855,4 triliun.

Baca Juga:
DJBC Sudah Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk 2.270 Perusahaan

“Ini awal yang kita tetapkan sedikit turun dibanding pagu 2019 yang mencapai Rp855,4 triliun. Ini masih sangat sementara tentunya dan terbuka untuk dilakukan review nantinya,” katanya di ruang rapat Banggar, Kamis (27/6/2019).

Askolani menambahkan arah kebijakan belanja pemerintah pusat tahun depan untuk meningkatkan kapasitas belanja modal. Hitung-hitungan kenaikan masih dalam kalkulasi dengan opsi menurunkan belanja barang atau menggenjot penerimaan negara.

Sementara itu, fokus pemerintah dalam rencana kerja 2020 akan diarahkan kepada tiga aspek. Pertama, pengembangan sumber daya manusia. Kedua, pembangunan infrastruktur. Ketiga, pemantapan jaring pengaman sosial.

Baca Juga:
Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC

“Untuk mendukung prioritas pemerintah, efisiensi belanja barang K/L diupayakan supaya bisa dialihkan ke belanja produktif. Ini arah belanja K/L secara umum,” imbuhnya.

Data Ditjen Anggaran menunjukan sejak 2014-2019, rata-rata pertumbuhan belanja K/L per tahunnya sebesar 8,2%. Dari angka tersebut, belanja pegawai setiap tahunnya tumbuh 9,5%, belanja barang tumbuh 14,3%, dan belanja modal tumbuh 4,1%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 14 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sudah Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk 2.270 Perusahaan

Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC

Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Senin, 13 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permintaan Maaf Ditjen Pajak (DJP) dan Komitmen Penyempurnaan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Upload Faktur via Coretax Mandek di Signing In Progress, Harus Gimana?

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:45 WIB CORETAX SYSTEM

Kendala Coretax Terus Diperbaiki, Luhut: Perlahan Bakal Berjalan Baik

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:30 WIB KABUPATEN JOMBANG

Sebar Ratusan Ribu SPPT, Pemda Bidik Setoran PBB Tembus Rp60 Miliar

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:00 WIB PMK 103/2024

BMAD atas Produk Canai Lantaian dari 7 Negara Ini Diperpanjang

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tak Ada Nama/Alamat di Cetakan FP Coretax, DJP Tidak Kenakan Sanksi

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 115/2024

Siapa Saja Penanggung Utang Kepabeanan dan Cukai di Suatu Badan?

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemendag Minta Relaksasi Pemungutan PPN untuk BUMN Pangan