PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Enggak Pandang Bulu! Sri Mulyani Juga Dapat Email Blast PPS dari DJP

Muhamad Wildan | Rabu, 23 Maret 2022 | 13:30 WIB
Enggak Pandang Bulu! Sri Mulyani Juga Dapat Email Blast PPS dari DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan dirinya selaku menteri juga mendapatkan surat imbauan untuk mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) dari Ditjen Pajak (DJP).

Sebagai wajib pajak dan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), menteri keuangan juga turut menerima imbauan tersebut.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

"Saya karena punya NPWP dapat juga blast surat dari Pak Suryo. Ibu Sri Mulyani yang baik hati jangan lupa membayar pajak, kalau ada data yang tersembunyi ikutlah PPS. Saya dapat itu Pak, enggak pandang bulu," ujar Sri Mulyani dalam Talkshow Bincang Bijak Soal Pajak pada gelaran Spectaxcular, Rabu (23/3/2022).

Sebagaimana yang disampaikan oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo, email blast merupakan salah satu instrumen yang diandalkan oleh DJP untuk mengimbau wajib pajak menunaikan kewajiban mengisi SPT dan juga mengajak wajib pajak ikut PPS.

Email blast yang dikirimkan oleh DJP kepada wajib pajak didasari oleh data dan informasi yang telah diterima dan diolah oleh DJP untuk kepentingan perpajakan.

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

Saat ini, DJP telah menerima data keuangan dari perbankan dan juga data-data dari instansi yang merupakan instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP).

DJP juga aktif mempertukarkan informasi perpajakan dengan negara lain dan mendapatkan data perpajakan dari negara lain melalui automatic exchange of information (AEOI).

"Kalau misalnya ada teman-teman wajib pajak mendapatkan, bukan berarti apa-apa. Kami cuma mengingatkan ada sesuatu di dalam sistem kami, kalau itu betul ya monggo, kalau tidak ya tolong jelaskan kepada kami," ujar Suryo pada Selasa (22/3/2022). (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi