KEBIJAKAN EKONOMI

Empat Instruksi Jokowi Tangkal Efek Virus Corona Terhadap Ekonomi

Dian Kurniati | Selasa, 25 Februari 2020 | 16:44 WIB
Empat Instruksi Jokowi Tangkal Efek Virus Corona Terhadap Ekonomi

Presiden Jokowi

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo menyampaikan empat instruksi kepada para menterinya untuk menekan dampak virus Corona terhadap perekonomian di Indonesia, dalam rapat terbatas di kantor presiden.

Presiden meminta jajarannya untuk segera menggunakan seluruh instrumen yang ada dalam memperkuat daya tahan dan daya saing ekonomi Indonesia. Instrumen yang dimaksud terdir dari fiskal dan moneter.

“Dari sisi moneter, saya menyambut positif keputusan dari Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan-nya dan juga melakukan relaksasi moneter untuk mendukung pergerakan ekonomi nasional,” katanya di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Kemudian, Jokowi juga siap memutuskan langkah-langkah kebijakan fiskal untuk mendorong perekonomian, baik dari sisi konsumsi, investasi, dan memulihkan kembali sektor pariwisata yang terdampak virus Corona.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, daerah pariwisata yang paling merugi akibat isu Corona di antaranya adalah Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau, di mana selama ini banyak menerima kunjungan turis China.

Presiden juga memerintahkan kementerian/lembaga untuk menggelar konferensi dalam negeri di daerah-daerah terdampak tersebut, sekaligus memaksimalkan promosi wisata ke negara-negara selain China, Jepang, dan Korea Selatan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Instruksi berikutnya, Jokowi memerintahkan kementerian/lembaga mempercepat belanjanya, termasuk menerbitkan imbauan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk merealisasikan belanja APBD di wilayahnya masing-masing sesegera mungkin.

Presiden juga memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mempercepat pencairan dana desa. Begitu juga program-program perlindungan sosial untuk segera dieksekusi, seperti Program Keluarga Harapan.

Terakhir, Jokowi meminta langkah konkret dari jajaran kabinet dalam menurunkan defisit neraca transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan. Menurutnya, isu defisit itu tetap menjadi prioritas pemerintah dalam rangka mengurangi ketergantungan impor. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Februari 2020 | 18:27 WIB

Hmm, menarik. Perlu segera direalisasikan supaya gak "ketinggalan" dan "terlanjur"

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN