KEBIJAKAN EKONOMI

Ekspor Terkontraksi, Risiko Perlambatan Ekonomi Bakal Diantisipasi

Muhamad Wildan | Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:30 WIB
Ekspor Terkontraksi, Risiko Perlambatan Ekonomi Bakal Diantisipasi

Ilustrasi. Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai mengantisipasi dampak perlambatan ekonomi global terhadap kinerja ekspor.

Pada kuartal II/2023, kinerja ekspor terhadap PDB terkontraksi 2,75% karena harga komoditas yang turun. Di lain pihak, volume ekspor beberapa komoditas andalan seperti batu bara, kelapa sawit, dan besi baja masih tumbuh masing-masing sebesar 5,1%, 56,4%, dan 18%.

"Pemerintah akan terus memantau dan mengantisipasi risiko perlambatan ekonomi dunia saat ini, khususnya dampaknya terhadap ekspor-impor nasional," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, dikutip pada Selasa (8/8/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Hilirisasi juga akan dilanjutkan untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional. Selanjutnya, pemerintah akan terus meningkatkan cakupan kerja sama melalui forum internasional guna memperluas pasar ekspor produk Indonesia.

Kesepakatan Dagang antara Indonesia dan Uni Eropa

Salah satu kerja sama yang ditargetkan bisa segera dicapai, yaitu kesepakatan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dengan kesepakatan tersebut, pajak yang dikenakan atas ekspor Indonesia ke Eropa bisa dikurangi hingga 0%. Saat ini, negara-negara Uni Eropa mengenakan pajak sebesar 10% - 17% atas barang yang diimpor dari Indonesia.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya, terdapat 5 isu strategis yang perlu segera diselesaikan sehingga kesepakatan atas IEU-CEPA bisa dicapai pada akhir tahun ini.

Isu-isu yang dimaksud antara lain mengenai belanja pemerintah, standardisasi produk berwawasan lingkungan, peran BUMN, bea keluar, dan penyelesaian perselisihan investasi.

"Diharapkan kalau 5 isu ini bisa selesai maka di akhir tahun ini IEU-CEPA bisa diselesaikan. Tinggal 1 perundingan lagi," ujar Airlangga. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN