PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Ekonomi Tumbuh 3,51 Persen, Kemenkeu: Momentum Pemulihan Tetap Terjaga

Dian Kurniati | Jumat, 05 November 2021 | 16:23 WIB
Ekonomi Tumbuh 3,51 Persen, Kemenkeu: Momentum Pemulihan Tetap Terjaga

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menilai pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021 sebesar 3,51% mencerminkan momentum pemulihan dari pandemi Covid-19 tetap terjaga meski sempat terjadi peningkatan kasus Covid-19..

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan aktivitas ekonomi sempat tertahan karena Covid-19 varian Delta pada Juli-Agustus. Namun, kegiatan ekonomi langsung kembali bergerak ketika tren penyebaran varian Delta terus menurun.

"Ini menunjukkan momentum pemulihan tetap terjaga dan akan makin kuat pascapenurunan kasus varian Delta di pertengahan Agustus hingga akhir September 2021," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Febrio menuturkan Covid-19 varian Delta memaksa pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di berbagai wilayah. Akibatnya, mobilitas masyarakat turun hingga rata-rata 17,6% di bawah level prapandemi.

Ketika penyebaran Covid-19 terkendali dan PPKM dilonggarkan, berbagai indikator ekonomi kembali membaik. Penurunan level PPKM secara gradual telah mendorong aktivitas perekonomian kembali menguat sampai dengan saat ini.

Menurut Febrio, APBN telah menjalankan peran sebagai countercyclical ketika Covid-19 merebak. Penyesuaian atau refocusing anggaran dilakukan pada alokasi anggaran kesehatan untuk penguatan sistem kesehatan, penanganan pandemi, dan vaksinasi.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Belanja perlindungan sosial juga diperluas dan diperpanjang untuk menjangkau masyarakat yang rentan terdampak agar mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Faktor tersebut mendukung kinerja konsumsi pemerintah sehingga tetap tumbuh positif 0,66%.

Selanjutnya, konsumsi rumah tangga tumbuh 1,03% atau melambat ketimbang kuartal II/2021 yang tumbuh 5,96%. Penerapan PPKM ketat menyebabkan tertahannya pertumbuhan konsumsi masyarakat serta aktivitas investasi, khususnya dari sektor swasta.

Kemudian, investasi relatif mampu bertahan dengan tumbuh 3,74%. Pertumbuhan investasi ini salah satunya ditopang ekspansi belanja modal pemerintah untuk keberlanjutan proyek-proyek infrastruktur strategis.

Baca Juga:
PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Sumbangan ekspor terhadap keseluruhan ekonomi pada kuartal III/2021 juga cukup signifikan dengan tumbuh 29,16%. Ekonomi global yang makin pulih dan harga komoditas yang meningkat menjadi faktor utama yang mendorong kinerja ekspor tetap tangguh.

Sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan mampu tumbuh kuat masing-masing sebesar 3,68%, 5,16%, dan 7,78%. Sementara itu, sektor konstruksi juga tumbuh 3,84% seiring dengan keberlanjutan proyek-proyek strategis nasional.

Menurut Febrio, geliat sektor strategis tersebut telah memberikan implikasi positif pada penyerapan tenaga kerja. Pemerintah berharap pemulihan ekonomi terus menguat hingga akhir tahun ini seiring dengan terkendalinya kasus Covid-19 dan akselerasi vaksinasi.

Baca Juga:
Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

"Implementasi program pemulihan ekonomi juga akan makin diperkuat untuk mendorong penciptaan tenaga kerja dan menstimulasi aktivitas dunia usaha yang terdampak," jelasnya.

Tambahan informasi, pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021 sebesar 3,51% tersebut lebih rendah dari proyeksi pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memperkirakan laju ekonomi kuartal III/2021 akan tumbuh 4,5%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 November 2021 | 16:28 WIB

Masyarakat dan pelaku usaha termasuk UMKM juga mempunyai peran yang strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Pemerintah memberikan kemudahan/stimulus fiskal dan moneter, seyogyanya disambut dengan positif oleh pelaku usaha dengan menggerakkan usahanya secara baik

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi