KEBIJAKAN EKONOMI

Ekonomi RI Mampu Tumbuh 6% dengan Cara Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Mei 2019 | 09:13 WIB
Ekonomi RI Mampu Tumbuh 6% dengan Cara Ini

JAKARTA, DDTCNews – Gerak perekonomian nasional tidak beranjak dari 5% dalam beberapa tahun terakhir. Fokus pembangunan bergeser kepada sumber daya manusia diprediksi mampu mengerek ekonomi lebih tinggi.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan ekonomi RI hanya bergerak di kisaran 5% tidak lepas dari gencarnya pembangunan infrastruktur. Besarnya biaya yang digelontorkan pemerintah membuat rasio Incremental Capital Output Ratio (ICOR) RI naik dalam lima tahun terakhir.

"Pemerintah memulai pembangunan infrastruktur besar-besaran. Artinya membangun itu telan biaya mahal sehingga ICOR-nya tinggi karena perlu dana besar untuk dorong 1% pertumbuhan," katanya dalam Musrenbangnas 2019, Kamis (9/5/2019).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Mantan Dirjen Pajak itu menyebutkan angka ICOR Indonesia saat ini berada di angka 6. Pada masa lalu, Darmin menyebutkan ICOR berada pada level 4.

Oleh karena itu, menurunkan ICOR disebutnya dapat mengerek ekonomi lebih tinggi. Momentum fokus kebijakan untuk pengembangan SDM menjadi sarana untuk keluar dari stagnansi pertumbuhan 5% dalam lima tahun ke depan.

Hitung-hitungan Darmin menyebutkan rasio tabungan ditambah investasi terhadap PDB sebesar 32%. Dengan ICOR yang dapat ditekan sampai angka 5 maka diharapkan ekonomi dapat tumbuh hingga 6%.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

"Pembangunan infrastruktur terus dilanjutkan dan tidak terlalu difokuskan lalu masuk ke SDM dan persoalan pertanahan itu akan menghasilkan capital output lebih rendah, dengan memobilisasi dana yang sama kita bisa hasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Intinya kita dorong ICOR lebih rendah jadi 5 misalnya, maka 32 dibagi 5 dapatnya di kisaran 6%," jelasnya.

Oleh karena itu, pengembangan SDM harus dilaksanakan secara optimal. Sehingga bukan hanya ekonomi yang tumbuh tinggi, namun juga menciptakan pemerataan pendapatan dalam struktur masyarakat.

"Infrastruktur tetap dibutuhkan yang sudah selesai itu 35%, 60% lainnya masuk tahap pembangunan dan 5% masih inisiasi. Tapi kita perlu mengalihkan ke soft infrastruktur," imbuhnya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?