BELANJA APBN

Ekonomi RI Makin Besar, Sri Mulyani Siap Dukung Belanja Alutsista

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Januari 2020 | 11:23 WIB
Ekonomi RI Makin Besar, Sri Mulyani Siap Dukung Belanja Alutsista

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan siap mendukung pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) seiring dengan terus membesarnya produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proses pengadaan alusista perlu lebih baik lagi. Menurutnya, Kemenkeu dan Kementerian Pertahanan perlu duduk bersama agar proses pengadaan lebih efisien dan pasti.

“Kalau tidak, proses dalam penyusunan APBN akan panjang dan menimbulkan banyak sekali konsekuensi terhadap kecepatan maupun ketepatan dari pilihan alutsista tersebut,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Kamis (24/01/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut Menkeu, pengadaan alutsista saat ini relevan lantaran Indonesia saat ini makin banyak diperhatikan oleh negara-negara lainnya. Oleh karena itu, pertahanan keamanan harus diperkuat untuk menjaga kelangsungan kedaulatan.

“Itu adalah sesuatu yang kemudian berkonsekuensi mengenai bagaimana kita mendesain pertahanan keamanan Indonesia, karena makin besar perkembangan Indonesia, makin banyak yang memiliki interest terhadap Republik ini,” tuturnya.

Sekadar informasi, Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk terbesar ke-4 di dunia. Tak hanya itu, Indonesia juga masuk dalam G-20 dan menjadi negara dengan ukuran ekonomi terbesar ke-16 atau ke-015 di dunia.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dari sisi PDB, Indonesia mencatatkan hasil yang positif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berada di kisaran 5%, lebih tinggi ketimbang negara-negara lain yang tumbuh di 2%-3%.

Melihat potensi yang ada di Indonesia, Sri Mulyani optimistis Indonesia bisa masuk ke dalam lima besar sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Apalagi, lanjutnya, Indonesia saat ini juga terus menggenjot infrastruktur.

“Negara maju adalah negara yang berproduktivitas tinggi, mampu mengadaptasi teknologi, menciptakan berbagai inovasi, serta memiliki infrastruktur yang mumpuni,” tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN