Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
SRAGEN, DDTCNews – Berdasarkan catatan Unit Pelayanan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (UP3AD) Samsat Sragen, tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sragen mencapai Rp2,9 miliar.
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (UP3AD) Samsat Sragen, Koeswardono B. Chris mengungkapkan faktor melambatnya ekonomi dan rendahnya kesadaran wajib pajak pemilik kendaraan bermotor untuk memenuhi kewajiban pajaknya menjadi alasan utama timbulnya tunggakan itu.
“Angka itu merupakan akumulasi tunggakan semester I 2016. Tunggakan kendaraan roda dua Rp2,7 miliar. Dari situ, hasil operasi penagihan dari rumah ke rumah mampu menarik Rp1,2 miliar, sehingga tunggakan yang belum terbayar Rp1,5 miliar,” terangnya, Rabu (27/7).
Selain kendaraan roda dua, Koeswandono menambahkan, kendaraan roda empat juga ikut memberi tunggakan pajak. Tunggakan di awal tahun mencapai Rp2,4 miliar. Petugas mampu mengumpulkan Rp895 juta, sedangkan sisanya sejumlah Rp1,5 miliar masih belum dibayar.
“Jika dilihat dari segi angkanya, tunggakan pajak kendaraan bermotor di Sragen memang relatif masih tinggi,” kata Koeswardono seperti dikutip melalui joglosemar.co.
Selain rendahnya kesadaran wajib pajak untuk membayar, Koeswardono juga menjelaskan bagaimana kondisi ekonomi membuat masyarakat belum juga membayar pajaknya. Banyak dari masyarakat yang mengatakan untuk makan saja sulit, apalagi untuk membayar pajak kendaraan.
Meskipun terhitung masih tinggi, tunggakan tahun ini masih cukup rendah dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data, tahun lalu terdapat 25.760 unit kendaraan yang menunggak dengan total tunggakan mencapai Rp3 miliar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.