KOTA BATAM

Ekonomi Lesu, Target Setoran PKB Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 September 2016 | 06:30 WIB
Ekonomi Lesu, Target Setoran PKB Dipangkas

BATAM, DDTCNews – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk tahun 2016 turun menjadi 60% dari yang awalnya sebesar 80%.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lingga Ria Purwanti mengamini adanya penurunan tersebut. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari dampak defisit keuangan yang sedang terjadi di wilayah tersebut.

“Tahun ini, penerimaan pajak kendaraan bermotor turun. Perekonomian daerah lesu. Ditambah lagi defisit juga pemotongan dana transfer dari pusat sangat berpengaruh bagi daerah kita,” ungkapnya, Senin (5/9).

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Berdasarkan data yang ia miliki, total kendaraan baik roda empat maupun roda dua sebesar 10.000 unit. Namun hingga saat ini yang membayar PKB hanya 6.394 unit saja. Sedangkan untuk kendaraan dinas, baru 134 unit yang membayar PKB dari total 256 unit kendaraan yang dimiliki Kabupaten Lingga.

Dampak melesunya perekonomian juga membuat minat wajib pajak untuk melunasi PKB ikut menurun dengan drastis. Untuk membangkitkan minat warga, pemeritah telah memberi berbagai macam himbauan hingga melakukan razia kendaraan bermotor.

Selain karena perekonomian yang kurang bergairah, pengurusan pembayaran PKB yang mengharuskan wajib pajak datang ke Samsat juga membuat wajib pajak malas membayar. Pasalnya, biaya transportasi untuk sampai ke lokasi Samsat tersebut cukup mahal dan memberatkan.

Sebagai gambaran, seperti dilansir Batam Pos, masyarakat harus mengeluarkan biaya transportasi sebesar Rp 100 ribu pulang pergi, itupun jika pengurusan bisa rampung dalam waktu satu hari. (Bsi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan