Partner Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji. (tangkapan layar UGTV)
JAKARTA, DDTCNews – Postur RAPBN 2021, baik dari sisi pendapatan negara maupun belanja negara, mengindikasikan pemerintah masih berasumsi laju perekonomian masih berada pada fase awal pemulihan ekonomi (initial recovery).
Partner Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan asumsi pemerintah tersebut salah satunya tercermin dari target penerimaan pajak dalam RAPBN 2021 senilai Rp1.268,5 triliun, tumbuh 5,8% dari target tahun ini yang ada dalam Perpres 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.
"Ini target yang realistis. Target pertumbuhan tahun depan juga relatif kecil bila dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Bawono dalam Bincang Sore Universitas Gunadarma TV (UGTV), Jumat (4/9/2020).
Namun demikian, target penerimaan pajak tahun depan tetap masih akan cukup menantang untuk dicapai apabila realisasi pada tahun ini tidak bisa sesuai dengan target.
Untuk memproyeksi waktu dimulainya pemulihan ekonomi juga masih tergolong sulit. Hal ini dikarenakan hingga sekarang masih belum diketahui secara pasti waktu pandemi Covid-19 akan selesai dan besaran dampaknya terhadap perekonomian.
Bawono menjelaskan secara umum penerimaan pajak akan ikut naik ketika ekonomi mulai bertumbuh. Meski demikian, pemulihan penerimaan pajak tidak terjadi secara langsung seketika ekonomi mulai pulih. Fenomena ini terbukti pada krisis-krisis sebelumnya, contohnya krisis ekonomi 2008.
"Selalu ada lag antara pemulihan ekonomi dan pajak. Dalam kacamata tersebut, kalau tahun depan ekonomi mulai pulih, kemungkinan baru akan pulih pada kuartal II/2021," katanya.
Selain itu, adanya faktor kompetisi pajak internasional berpotensi memunculkan dinamika baru dalam pemulihan penerimaan pajak. Berkaca pada 2008, banyak negara-negara yang berlomba-lomba memberikan insentif pajak untuk menarik modal asing dan meningkatkan serapan tenaga kerja.
"Ada kekhawatiran pada masa pemulihan di kemudian hari banyak negara yang menerbitkan instrumen pajak. Ini menjadi tekanan tersendiri. Mau tidak mau, kita harus ikut berkompetisi juga. Hal ini menarik untuk dikaji berikutnya,” jelas Bawono. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Penurunan target penerimaan pajak dalam RAPBN 2021 merupakan hal yang dipandang tepat mengingat bahwa pada tahun 2021, Indonesia masih berada dalam masa pemulihan perekonomian pasca krisis yang terjadi pada tahun ini. Namun, pemerintah juga perlu mengantisipasi jika target penerimaan tahun ini tidak memenuhi perkiraan penerimaan yang baru yang menandakan bahwa target tahun berikutnya akan sama menantangnya karena perekonomian yang belum sepenuhnya stabil.