PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Ekonomi Bakal Segera Berbalik ke Zona Positif, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Kamis, 05 November 2020 | 15:06 WIB
Ekonomi Bakal Segera Berbalik ke Zona Positif, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai ekonomi Indonesia sudah menunjukkan perbaikan meski kini masuk ke zona resesi dengan kontraksi sebesar -3,49% pada kuartal III/2020.

Sri Mulyani mengatakan semua indikator telah menunjukkan perbaikan pada kuartal III/2020 dan optimistis ekonomi Indonesia kembali ke zona positif. Namun demikian, dia tidak memerinci kapan ekonomi nasional bisa berbalik menjadi positif.

"Semua indikator menunjukkan proses pemulihan ekonomi dan pembalikan arah atau turning point dari aktivitas-aktivitas ekonomi nasional menunjukkan ke arah zona positif," katanya melalui konferensi video, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Sri Mulyani mengatakan perbaikan ekonomi terjadi baik dari aspek pengeluaran maupun produksi. Menurutnya, perbaikan ekonomi tersebut berkat peran stimulus fiskal dari pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional.

Misal, penyerapan belanja pemerintah sebagai komponen pengeluaran satu-satunya yang mampu tumbuh positif 9,76% pada kuartal III/2020. Sri Mulyani menilai, pertumbuhan itu karena ditopang realisasi bantuan sosial dan dukungan untuk dunia usaha, terutama UMKM.

Menurutnya, rilis BPS juga mengonfirmasi percepatan realisasi belanja negara yang sangat pesat pada kuartal III/2020 sehingga mengerek konsumsi pemerintah. Adapun konsumsi pemerintah pada kuartal II/2020 terkontraksi sebesar -6,9%.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga juga turut membaik meski masih berada pada zona negatif yaitu -4,04%. Pada kuartal II/2020, konsumsi rumah tangga terkontraksi sebesar -5,52%.

Komponen pembentukan modal tetap domestik bruto (PMTDB) juga membaik dari -8,61% menjadi -6,48% pada kuartal III/2020. Menurut, Sri Mulyani, perbaikan tersebut disebabkan adanya perbaikan iklim investasi yang memudahkan dunia usaha.

Menkeu berharap tren perbaikan berlanjut pada kuartal IV/2020. Pemerintah akan terus mendorong stimulus fiskal untuk mempercepat pemulihan ekonomi, mulai dari insentif perpajakan, menggenjot belanja pusat dan daerah, hingga mendukung pembiayaan pemda dan dunia usaha.

"Kuartal IV kami akan dorong agar pelaksanaan belanja daerah dan pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yang terus diakselerasi, untuk meningkatkan momentum pembalikan ekonomi," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201