INVESTASI

Efek Perang Dagang, 59 Investor China Relokasi Pabrik ke Jawa Tengah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 November 2019 | 16:16 WIB
Efek Perang Dagang, 59 Investor China Relokasi Pabrik ke Jawa Tengah

(foto: BKPM)

JAKARTA, DDTCNews – Sebanyak 59 investor asal China akan merelokasi pabriknya ke Indonesia. Jawa Tengah menjadi provinsi tujuan relokasi tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan resminya. Menurut dia, rencana relokasi tersebut merupakan buah dari terobosan pembenahan iklim investasi di Tanah Air.

“Kuncinya kita bantu investor eksekusi sampai pabriknya jadi. Semua harus turun ke lapangan,” ujarnya, Selasa (5/11/2019).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Menurutnya, salah satu aspek yang menjadi penyebab 59 investor asal China itu memindahkan pabriknya ke Jawa Tengah adalah pelayanan perizinan yang baik. Pasalnya, Jawa Tengah menduduki peringkat pertama sebagai penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik se-Indonesia dalam Investment Award 2018.

Hal tersebut menjadi bukti pentingnya dukungan yang diberikan oleh pemerintah kepada investor. Apalagi, BKPM dan Pemerintah Jawa Tengah akan terus berkolaborasi untuk meningkatkan aliran investasi di wilayah tersebut.

“Tentunya ini bukti bahwa pemerintah sudah support. Perizinan mudah menjadi modal utama dalam mengundang investasi,” kata Bahlil.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Iklim investasi yang sangat tenang dan ditopang oleh kemajuan pembangunan infrastruktur, sambungnya, membuat daya saing investasi Jawa Tengah kian membaik. Total investasi yang masuk Jawa Tengah pada periode 2015 hingga triwulan II/2019 mencapai R 211,19 triliun.

Realisasi investasi tersebut terdiri dari penanaman modal asing (PMA) senilai Rp110,85 triliun dengan 4.964 proyek yang menyerap 335.735 tenaga kerja serta penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp100,34 triliun dengan 7.121 proyek yang menyerap 221.071 tenaga kerja.

Adapun para investor yang akan merelokasi pabriknya bergerak di bidang usaha atau sektor kayu dan furnitur. Hal ini sejalan dengan pesan Presiden Jokowi agar pemerintah proaktif menangkap peluang investasi relokasi pabrik furnitur dari perusahaan perusahaan yang terkena dampak perang dagang Amerika Serikat dan China.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

“Kami (BKPM) sudah beberapa kali mempertemukan pengusaha-pengusaha furnitur di luar negeri dengan pelaku industri furnitur lokal. Harapannya, agar mereka segera dapat bermitra dan membuat pabriknya di Jawa Tengah,” jelas Bahlil.

Adapun 11 perusahaan asal China ditargetkan selesai melakukan relokasi pabrik pada akhir tahun ini. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan tersebut bisa segera melakukan produksi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 November 2019 | 20:13 WIB

harapan boleh saza ... namun kenyataan lebih cenderung ke Vietnam ... banyak analis jelas.. pamparkan perbandingan iklim usaha.. anatar ke 2 negara..

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?