KABUPATEN LEBAK

Efek Corona Minim, Target Setoran Pajak 2020 Diyakini Tercapai

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 06 Juni 2020 | 10:00 WIB
Efek Corona Minim, Target Setoran Pajak 2020 Diyakini Tercapai

Ilustrasi. (DDTCNews)

RANGKASBITUNG, DDTCNews—Kinerja penerimaan pajak dan retribusi di Kabupaten Lebak, Banten tidak banyak terpengaruh dengan adanya pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak Hari Setiono mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi mencapai Rp41,6 miliar hingga Mei 2020 atau 46% dari target tahun ini sebesar Rp89 miliar.

“Dampaknya ada (pandemi Covid-19), tapi untuk realisasi pajak dan retribusi tidak terlalu signifikan," katanya dikutip Jumat (5/6/2020).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Hari menjabarkan realisasi pajak daerah yang terdiri dari 11 jenis pungutan telah terhimpun sebesar Rp33 miliar. Pungutan ini terdiri dari pajak hotel hingga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Lalu, pungutan retribusi daerah hingga akhir Mei 2020 mencapai Rp7,7 miliar. Realisasi retribusi tersebut memenuhi sekitar 80% dari target APBD senilai Rp9,7 miliar. “Target pajak daerah itu sekitar Rp79 miliar sedangkan retribusi Rp9,7 miliar,” tuturnya.

Bapenda optimistis target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai. Apalagi, pemerintah juga memberikan serangkaian relaksasi berupa kemudahan pelayanan hingga menghapus denda administrasi untuk keterlambatan pembayaran pajak.

“Kami optimistis dapat mencapai target tersebut karena selain memberikan keringanan kami juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk membayar kewajiban mereka melalui berbagai fasilitas online," ujarnya dilansir dari Banten Hits. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?