KABUPATEN LEBAK

Efek Corona Minim, Target Setoran Pajak 2020 Diyakini Tercapai

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 06 Juni 2020 | 10:00 WIB
Efek Corona Minim, Target Setoran Pajak 2020 Diyakini Tercapai

Ilustrasi. (DDTCNews)

RANGKASBITUNG, DDTCNews—Kinerja penerimaan pajak dan retribusi di Kabupaten Lebak, Banten tidak banyak terpengaruh dengan adanya pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak Hari Setiono mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi mencapai Rp41,6 miliar hingga Mei 2020 atau 46% dari target tahun ini sebesar Rp89 miliar.

“Dampaknya ada (pandemi Covid-19), tapi untuk realisasi pajak dan retribusi tidak terlalu signifikan," katanya dikutip Jumat (5/6/2020).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Hari menjabarkan realisasi pajak daerah yang terdiri dari 11 jenis pungutan telah terhimpun sebesar Rp33 miliar. Pungutan ini terdiri dari pajak hotel hingga bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Lalu, pungutan retribusi daerah hingga akhir Mei 2020 mencapai Rp7,7 miliar. Realisasi retribusi tersebut memenuhi sekitar 80% dari target APBD senilai Rp9,7 miliar. “Target pajak daerah itu sekitar Rp79 miliar sedangkan retribusi Rp9,7 miliar,” tuturnya.

Bapenda optimistis target penerimaan pajak tahun ini bisa tercapai. Apalagi, pemerintah juga memberikan serangkaian relaksasi berupa kemudahan pelayanan hingga menghapus denda administrasi untuk keterlambatan pembayaran pajak.

“Kami optimistis dapat mencapai target tersebut karena selain memberikan keringanan kami juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk membayar kewajiban mereka melalui berbagai fasilitas online," ujarnya dilansir dari Banten Hits. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Raup Rp71,79 Triliun, Kanwil DJP Jaksel II Realisasikan Target 2024

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:19 WIB KONSULTASI PAJAK

Usaha Sektor Panas Bumi, Apa Saja Fasilitas PPh yang Bisa Digunakan?

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:21 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Permanent Safe Harbour Pajak Minimum Global, Pajak Tambahan Bisa Nol

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax