KINERJA INFLASI

Efek Corona, BPS Sebut Pergerakan Inflasi Mei Jadi Tidak Biasa

Dian Kurniati | Selasa, 02 Juni 2020 | 14:32 WIB
Efek Corona, BPS Sebut Pergerakan Inflasi Mei Jadi Tidak Biasa

Pembeli memilih cabai merah di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Selasa (2/6/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi bulan Mei sebesar 0,07 persen atau turun tajam dibanding inflasi bulan Mei tahun 2019 yang mencapai 0,68 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (Januari-Mei) sebesar 0,90 persen dan tahun ke tahun sebesar 2,19 persen. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Mei 2020 mencapai 0,07%. Angka tersebut dinilai tidak biasa mengingat inflasi pada bulan puasa dan Lebaran umumnya melonjak.

“Kita semua menyadari situasi ini tidak biasa karena Covid. Biasanya kalau Ramadan dan Idulfitri permintaannya meningkat sehingga inflasi tinggi, tapi kali ini tidak," kata Kepala BPS Suhariyanto melalui konferensi video, Selasa (6/2/2020).

Suhariyanto mengatakan inflasi Mei 2020 juga lebih rendah dibandingkan dengan April 2020 sebesar 0,08%. Demikian pula jika dibandingkan dengan Mei 2019 sebesar 0,68%. Adapun inflasi secara tahun berjalan sebesar 0,09%.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pandemi Covid-19 yang dibarengi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), lanjutnya, telah menyebabkan penurunan permintaan masyarakat terhadap berbagai barang dan jasa di sejumlah daerah.

Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok transportasi dengan inflasi 0,87%. Disusul kelompok kesehatan 0,27%, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,12%, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman sebesar 0,08%.

“Berbanding terbalik, untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami deflasi 0,32%,” ujar Suhariyanto.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Jika dilihat berdasarkan komponennya, inflasi inti tercatat sebesar 0,06% dengan andil 0,04 persen, komponen harga diatur pemerintah terjadi inflasi 0,67% dengan andil 0,12%, serta komponen bergejolak dengan deflasi 0,5 persen dengan andil -0,09%.

Sementara itu, komponen harga bergejolak terdiri dari komponen energi dengan inflasi 0,08% dan komponen bahan makanan dengan deflasi 0,13%.

Dari 90 kota yang dipantau oleh BPS, inflasi terjadi di 67 kota, sedangkan 23 kota lainnya mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan, yakni 1,2% dan inflasi terendah terjadi di Tanjung Pinang, Bogor, dan Madiun sebesar 0,01%. Sementar deflasi tertinggi terjadi di Luwuk sebesar 0,39%, dan deflasi terendah di Manado 0,01%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN