Informasi dari Sekretariat Pengadilan Pajak.
JAKARTA, DDTCNews – Sekretariat Pengadilan Pajak akan menggelar hearing sistem informasi e-tax court.
Acara ini digelar pada Kamis, 11 Mei 2023 secara daring, baik melalui Zoom maupun Youtube. Hearing digelar sebelum sistem informasi e-tax court diluncurkan. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam hearing ini, bisa langsung mendaftarkan diri ke tautan bit.ly/etchearing2023.
“Segera registrasikan diri Anda pada tautan di atas (kuota terbatas). Registrasi ditutup Selasa, 9 Mei 2023 pukul 16.00 WIB,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak dalam informasi yang diunggah di laman resminya, dikutip pada Kamis (20/4/2023).
Dalam acara tersebut, Sekretaris Pengadilan Pajak Dendi A. Wibowo akan hadir memberikan keynote speech. Kemudian, ada 2 narasumber yang dijadwalkan hadir. Pertama, Project Manager e-Tax Court Sasvia Julia. Kedua, Tim Regulasi/Probis e-Tax Court Aniek Andriani.
“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Whatsapp Layanan Informasi Sekretariat Pengadilan Pajak di nomor 081211007510 (chat only),” imbuh Sekretariat Pengadilan Pajak.
Seperti diketahui, sistem e-tax court merupakan implementasi layanan administrasi Pengadilan Pajak secara daring yang dimulai dari proses registrasi sengketa pajak sampai dengan terbitnya salinan putusan. Sistem ini diharapkan dapat mendukung upaya percepatan penyelesaian sengketa pajak.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pada saat ini, aplikasi e-tax court sedang diuji. Adapun pengujian (testing) dilakukan terkait dengan keandalan atau user acceptance test (UAT). Simak ‘Bersiap, Pengadilan Pajak Mulai Pakai e-Tax Court pada Mei 2023’.
Persidangan di Pengadilan Pajak diharapkan dapat lebih efisien dengan adanya e-tax court. Seperti diberitakan sebelumnya, e-tax court bakal dilengkapi dengan 4 modul yakni e-registration, e-filing, e-litigation, dan e-putusan. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.