PENGADILAN PAJAK

E-Tax Court Bakal Dirilis, Sekretariat Pengadilan Pajak Gelar Hearing

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 April 2023 | 09:52 WIB
E-Tax Court Bakal Dirilis, Sekretariat Pengadilan Pajak Gelar Hearing

Informasi dari Sekretariat Pengadilan Pajak. 

JAKARTA, DDTCNews – Sekretariat Pengadilan Pajak akan menggelar hearing sistem informasi e-tax court.

Acara ini digelar pada Kamis, 11 Mei 2023 secara daring, baik melalui Zoom maupun Youtube. Hearing digelar sebelum sistem informasi e-tax court diluncurkan. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam hearing ini, bisa langsung mendaftarkan diri ke tautan bit.ly/etchearing2023.

“Segera registrasikan diri Anda pada tautan di atas (kuota terbatas). Registrasi ditutup Selasa, 9 Mei 2023 pukul 16.00 WIB,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak dalam informasi yang diunggah di laman resminya, dikutip pada Kamis (20/4/2023).

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Dalam acara tersebut, Sekretaris Pengadilan Pajak Dendi A. Wibowo akan hadir memberikan keynote speech. Kemudian, ada 2 narasumber yang dijadwalkan hadir. Pertama, Project Manager e-Tax Court Sasvia Julia. Kedua, Tim Regulasi/Probis e-Tax Court Aniek Andriani.

“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Whatsapp Layanan Informasi Sekretariat Pengadilan Pajak di nomor 081211007510 (chat only),” imbuh Sekretariat Pengadilan Pajak.

Seperti diketahui, sistem e-tax court merupakan implementasi layanan administrasi Pengadilan Pajak secara daring yang dimulai dari proses registrasi sengketa pajak sampai dengan terbitnya salinan putusan. Sistem ini diharapkan dapat mendukung upaya percepatan penyelesaian sengketa pajak.

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pada saat ini, aplikasi e-tax court sedang diuji. Adapun pengujian (testing) dilakukan terkait dengan keandalan atau user acceptance test (UAT). Simak ‘Bersiap, Pengadilan Pajak Mulai Pakai e-Tax Court pada Mei 2023’.

Persidangan di Pengadilan Pajak diharapkan dapat lebih efisien dengan adanya e-tax court. Seperti diberitakan sebelumnya, e-tax court bakal dilengkapi dengan 4 modul yakni e-registration, e-filing, e-litigation, dan e-putusan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha