Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
JAKARTA, DDTCNews – Tidak bisa diaksesnya aplikasi e-Faktur pagi ini, Rabu (22/6) ramai diperbincangkan para netizen di social media. Beberapa pihak mengaitkan hal ini dengan kabar rencana Ditjen Pajak (DJP) yang ingin melakukan update aplikasi e-faktur.
Sebelumnya, telah beredar surat yang berisi imbauan kepada pengusaha kena pajak (PKP) untuk melakukan back up database. Pasalnya, masih dalam surat itu, DJP berencana akan mengupdate aplikasi e-Faktur, sehingga untuk sementara server aplikasi tersebut tidak dapat diakses.
Surat itu menyebutkan update aplikasi akan dilakukan malam ini Rabu, (22/6) pukul 22.00 WIB sampai dengan Kamis, (23/6) pukul 02.00 WIB. Terkait hal ini, muncul spekulasi bahwa surat yang beredar itu masih dipertanyakan validitasnya atau hanya rumor belaka, alias hoax. Berikut adalah kicauan mereka mengenai surat dan errornya aplikasi e-Faktur:
“Terkait twit berisi image barusan, ane mndptkan info lanjutan bhw sifatnya msh rumor. Harap tunggu klarifikasi selanjutnya. Cc: @infoefaktur” (@PajakMania).
“surat itu rumor, kl saat ini memang sedang tdk bs diakses” (@infoefaktur).
“oh begitu? Pemalsuan menggunakan kop KPP begitu?” (@hizkia_ardi ) dan direspons kembali oleh @infoefaktur “wah belum tau kl soal detilnya gmn.”
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DJP mengenai kevalidan surat imbauan yang tersebar serta alasan errornya aplikasi e-Faktur tersebut.*
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.