UPDATE APLIKASI E-FAKTUR

E-Faktur Eror, Ini Respons Netizen

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 22 Juni 2016 | 16:11 WIB
E-Faktur Eror, Ini Respons Netizen

JAKARTA, DDTCNews – Tidak bisa diaksesnya aplikasi e-Faktur pagi ini, Rabu (22/6) ramai diperbincangkan para netizen di social media. Beberapa pihak mengaitkan hal ini dengan kabar rencana Ditjen Pajak (DJP) yang ingin melakukan update aplikasi e-faktur.

Sebelumnya, telah beredar surat yang berisi imbauan kepada pengusaha kena pajak (PKP) untuk melakukan back up database. Pasalnya, masih dalam surat itu, DJP berencana akan mengupdate aplikasi e-Faktur, sehingga untuk sementara server aplikasi tersebut tidak dapat diakses.

Surat itu menyebutkan update aplikasi akan dilakukan malam ini Rabu, (22/6) pukul 22.00 WIB sampai dengan Kamis, (23/6) pukul 02.00 WIB. Terkait hal ini, muncul spekulasi bahwa surat yang beredar itu masih dipertanyakan validitasnya atau hanya rumor belaka, alias hoax. Berikut adalah kicauan mereka mengenai surat dan errornya aplikasi e-Faktur:

Baca Juga:
Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

Terkait twit berisi image barusan, ane mndptkan info lanjutan bhw sifatnya msh rumor. Harap tunggu klarifikasi selanjutnya. Cc: @infoefaktur” (@PajakMania).

surat itu rumor, kl saat ini memang sedang tdk bs diakses” (@infoefaktur).

oh begitu? Pemalsuan menggunakan kop KPP begitu?” (@hizkia_ardi ) dan direspons kembali oleh @infoefaktur wah belum tau kl soal detilnya gmn.”

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DJP mengenai kevalidan surat imbauan yang tersebar serta alasan errornya aplikasi e-Faktur tersebut.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

Senin, 16 Desember 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ketentuan Faktur Pajak Digunggung Tetap Berlaku Saat Coretax Berjalan

Senin, 16 Desember 2024 | 10:00 WIB KAMBOJA

Dorong Ekonomi Digital, Kamboja Modernisasi Sistem e-Faktur

Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Sengaja Tak Setor PPN, Sekutu CV Masuk Bui

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?