FILIPINA

Duterte: Silakan Investasi, Asal Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 September 2019 | 15:08 WIB
Duterte: Silakan Investasi, Asal Bayar Pajak

Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

MANILA, DDTCNews – Presiden Filipina Rodrigo Duterte meminta investor China menaati peraturan dan membayar pajak tepat waktu. Selain itu presiden juga mendesak perusahaan membayarkan gaji karyawan tepat pada waktunya.

Duterte mengatakan silakan perusahaan menghasilkan keuntungan asalkan perusahaan membayar pajak tepat waktu dan membayar gaji karyawan yang sesuai. Dirinya meyakinkan investor untuk meraih pengembalian investasinya sesuai yang direncanakan.

“Lakukan saja dengan benar, ikuti peraturan. Jika ada kekeliruan dalam aturan, segera hubungi saya dan saya akan segera memperbaikinya,” ujarnya di Manila, Kamis (26/09/19).

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Presiden mengakui investasi asing tidak hanya akan menambah pendapatan dari sektor pajak, tetapi juga akan meningkatkan lapangan pekerjaan bagi warga Filipina.

Duterte mengatakan dirinya sangat menghargai hadirnya investor asing ke Filipina, tetapi pihaknya akan mengajukan menuntut perusahaan yang mempekejakan karyawan asing yang tidak memiliki dokumen resmi.

“Walaupun saya mengenali potensi proyek-proyek ini untuk membantu Filipina, saya tetap menekankan bangunan Anda tidak boleh berfungsi sebagai surga bagi pekerja asing tak berdokumen atau pembuatan dan perdagangan obat-obatan ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

Durterte mendesak pengusaha berperilaku baik dan menaati aturan hukum yang berlaku. Dirinya juga memperingatkan kepada perusahaan agar tidak terlibat dalam perdagangan obat-obatan terlarang. Ia tidak akan ragu untuk menghukum mereka yang terlibat.

Lebih lanjut, ketika Pemerintah Filipina menjanjikan iklim ramah bisnis bagi para investor, ia juga mendesak lembaga pemerintah menghapuskan korupsi dan birokrasi untuk memastikan layanan yang efisien bagi masyarakat.

Durtete meminta lembaga pemerintah melayani investor dengan baik dan mengikuti arahan terbarunya. Dia mengingatkan pejabat publik untuk tidak terlibat dalam anomali di birokrasi. Jika sampai ketahuan, dirinya tidak akan ragu untuk menghukum pejabat tersebut.

“Jika Anda gagal melakukan itu, berarti Anda menunda sehingga dia akan datang kepada Anda bolak balik karena anda ingin meminta uang. Itu satu-satunya kesimpulan,” tegasnya, dilansir news.mb.com. (MG-anp/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!