FILIPINA

Duterte: Silakan Investasi, Asal Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 September 2019 | 15:08 WIB
Duterte: Silakan Investasi, Asal Bayar Pajak

Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

MANILA, DDTCNews – Presiden Filipina Rodrigo Duterte meminta investor China menaati peraturan dan membayar pajak tepat waktu. Selain itu presiden juga mendesak perusahaan membayarkan gaji karyawan tepat pada waktunya.

Duterte mengatakan silakan perusahaan menghasilkan keuntungan asalkan perusahaan membayar pajak tepat waktu dan membayar gaji karyawan yang sesuai. Dirinya meyakinkan investor untuk meraih pengembalian investasinya sesuai yang direncanakan.

“Lakukan saja dengan benar, ikuti peraturan. Jika ada kekeliruan dalam aturan, segera hubungi saya dan saya akan segera memperbaikinya,” ujarnya di Manila, Kamis (26/09/19).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Presiden mengakui investasi asing tidak hanya akan menambah pendapatan dari sektor pajak, tetapi juga akan meningkatkan lapangan pekerjaan bagi warga Filipina.

Duterte mengatakan dirinya sangat menghargai hadirnya investor asing ke Filipina, tetapi pihaknya akan mengajukan menuntut perusahaan yang mempekejakan karyawan asing yang tidak memiliki dokumen resmi.

“Walaupun saya mengenali potensi proyek-proyek ini untuk membantu Filipina, saya tetap menekankan bangunan Anda tidak boleh berfungsi sebagai surga bagi pekerja asing tak berdokumen atau pembuatan dan perdagangan obat-obatan ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Durterte mendesak pengusaha berperilaku baik dan menaati aturan hukum yang berlaku. Dirinya juga memperingatkan kepada perusahaan agar tidak terlibat dalam perdagangan obat-obatan terlarang. Ia tidak akan ragu untuk menghukum mereka yang terlibat.

Lebih lanjut, ketika Pemerintah Filipina menjanjikan iklim ramah bisnis bagi para investor, ia juga mendesak lembaga pemerintah menghapuskan korupsi dan birokrasi untuk memastikan layanan yang efisien bagi masyarakat.

Durtete meminta lembaga pemerintah melayani investor dengan baik dan mengikuti arahan terbarunya. Dia mengingatkan pejabat publik untuk tidak terlibat dalam anomali di birokrasi. Jika sampai ketahuan, dirinya tidak akan ragu untuk menghukum pejabat tersebut.

“Jika Anda gagal melakukan itu, berarti Anda menunda sehingga dia akan datang kepada Anda bolak balik karena anda ingin meminta uang. Itu satu-satunya kesimpulan,” tegasnya, dilansir news.mb.com. (MG-anp/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN