PIDATO PRESIDEN

Dukung Tax Amnesty, DPD Diapresiasi Jokowi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 14:26 WIB
 Dukung Tax Amnesty, DPD Diapresiasi Jokowi

Presiden Jokowi berposes bersama pimpinan lembaga negara sebelum mengikuti sidang paripurna MPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (16/8). (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo mengapresiasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas komitmennya dalam mendukung kebijakan tax amnesty, penguatan bank pembangunan daerah (BPD), dan pengembangan koperasi.

Presiden mengatakan DPD juga telah berpartisipasi aktif dalam penetapan berbagai kebijakan pemerintah terkait dengan peningkatan kualitas pemilihan kepala daerah, percepatan pembangunan perbatasan negara, dan perlindungan sosial.

“Sejalan dengan upaya negara untuk memperjuangkan aspirasi daerah, DPD RI telah memantapkan peran, tugas, dan fungsinya sesuai dengan amanat konstitusi,” katanya saat menyampaikan pidato kenegaraan, Selasa (16/8).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Presiden juga mengakui selama ini DPD telah berperan mendukung pengembangan ekonomi kreatif hingga penyelesaian masalah kekerasan terhadap anak dan remaja.

Dalam pidatonya, Presiden juga mengapresiasi sejumlah lembaga negara lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan lainnya.

Menurut Presiden selama setahun terakhir ini, lembaga-lembaga tersebut telah mengupayakan sinergitas yang baik dengan pemerintah.

Baca Juga:
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Janji Tingkatkan Pendapatan Negara dari SDA

Presiden mengajak lembaga-lembaga negara itu untuk terus memupuk sinergi yang sudah dibangun dan saling memperbaiki diri guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Marilah kita jadikan peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai inspirasi kita untuk memenangkan persaingan, untuk memenangkan kemanusiaan untuk meraih kemajuan bersama,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?