PIDATO PRESIDEN

Dukung Tax Amnesty, DPD Diapresiasi Jokowi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 14:26 WIB
 Dukung Tax Amnesty, DPD Diapresiasi Jokowi

Presiden Jokowi berposes bersama pimpinan lembaga negara sebelum mengikuti sidang paripurna MPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (16/8). (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo mengapresiasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas komitmennya dalam mendukung kebijakan tax amnesty, penguatan bank pembangunan daerah (BPD), dan pengembangan koperasi.

Presiden mengatakan DPD juga telah berpartisipasi aktif dalam penetapan berbagai kebijakan pemerintah terkait dengan peningkatan kualitas pemilihan kepala daerah, percepatan pembangunan perbatasan negara, dan perlindungan sosial.

“Sejalan dengan upaya negara untuk memperjuangkan aspirasi daerah, DPD RI telah memantapkan peran, tugas, dan fungsinya sesuai dengan amanat konstitusi,” katanya saat menyampaikan pidato kenegaraan, Selasa (16/8).

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Presiden juga mengakui selama ini DPD telah berperan mendukung pengembangan ekonomi kreatif hingga penyelesaian masalah kekerasan terhadap anak dan remaja.

Dalam pidatonya, Presiden juga mengapresiasi sejumlah lembaga negara lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan lainnya.

Menurut Presiden selama setahun terakhir ini, lembaga-lembaga tersebut telah mengupayakan sinergitas yang baik dengan pemerintah.

Baca Juga:
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Janji Tingkatkan Pendapatan Negara dari SDA

Presiden mengajak lembaga-lembaga negara itu untuk terus memupuk sinergi yang sudah dibangun dan saling memperbaiki diri guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Marilah kita jadikan peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai inspirasi kita untuk memenangkan persaingan, untuk memenangkan kemanusiaan untuk meraih kemajuan bersama,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses