INGGRIS

Dukung Sugar Tax, Peneliti Anjurkan Anak Minum Air Mineral

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 April 2019 | 18:36 WIB
Dukung Sugar Tax, Peneliti Anjurkan Anak Minum Air Mineral

Ilustrasi. 

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris telah memberlakukan pajak gula (sugar tax) pada minuman ringan untuk mengurangi obesitas. Kebijakan diterapkan karena minuman ringan berpemanis menjadi sumber gula terbesar kepada konsumen yang seharusnya mengonsumsi air mineral.

Peneliti Penn State University Asher Rosinger mengatakan anak-anak harus meminum air mineral setiap harinya karena itu merupakan minuman utama untuk anak-anak. Menurutnya, air mineral mencegah terjadinya penimbunan kalori yang menjadi penyebab obesitas.

“Jika mereka tidak minum air mineral, mereka mungkin akan menggantinya dengan minuman lain seperti minuman berpemanis yang kurang sehat dan memiliki lebih banyak kalori,” paparnya seperti dikutip pada Selasa (23/4/2019).

Baca Juga:
Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Dia menilai anak-anak yang tidak minum air putih dianggap mengonsumsi 93 kalori lebih banyak dari minuman manis. Penimbunan kalori diprediksi bisa meningkatkan risiko anak-anak menjadi gemuk karena 3.500 kalori cukup untuk menambah berat badan 0,5 kilogram.

Sepertiga dari anak-anak Inggris berusia 2-15 tahun dan telah dikategorikan sebagai anak dengan kelebihan berat badan atau obesitas. Sebagai perbandingan, satu dari lima remaja di Amerika Serikat (AS) dengan usia 6-19 tahun mengalami obesitas.

Rosinger bersama timnya telah menganalisis kebiasaan minum dari 8.400 anak berusia 2-19 tahun. Berdasarkan analisanya tersebut, dia menemukan 1 dari 5 anak tercatat tidak minum air mineral.

Baca Juga:
Sumber Pajak Baru Kunci Pemenuhan Janji Pemerintah Baru

Padahal, Departemen Pertanian AS merekomendasikan agar tidak lebih dari 10% kalori harian seseorang harus berasal dari gula tambahan. Sayangnya, anak-anak yang tidak mengonsumsi air mineral cenderung melampaui batas tersebut.

Minuman berpemanis penelitian ini termasuk soda, jus buah manis, minuman olahraga, minuman energi, dan minuman teh dan kopi manis. Namun, itu tidak termasuk jus buah 100%, minuman yang dimaniskan dengan pemanis nol kalori, atau minuman yang dimaniskan oleh konsumen seperti teh.

Beberapa minuman termasuk Fanta, Lucozade, Sprite, Dr Pepper dan Vimto telah mengubah resepnya sehingga mengandung kurang dari 5 gram gula tidak dipajaki. Sementara minuman seperti Coca Cola dan Pepsi telah menolak untuk mengurangi jumlah gula dalam minuman kemasannya yang mengakibatkan peningkatan harga produk.

Pemerintah memperkirakan pajak itu akan meningkatkan GBP240 juta (Rp4,39 triliun) pada tahun pertama. Kabarnya, pendapatan tersebut akan dialokasikan untuk klub olahraga dan klub sarapan di sekolah.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Rabu, 25 September 2024 | 16:43 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Sumber Pajak Baru Kunci Pemenuhan Janji Pemerintah Baru

Jumat, 09 Agustus 2024 | 16:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN