BELGIA

Dukung Konsensus Global, 6 Negara Eropa Komit Hapus Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Minggu, 19 Desember 2021 | 15:00 WIB
Dukung Konsensus Global, 6 Negara Eropa Komit Hapus Pajak Digital

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews – Sebanyak 6 negara Eropa siap berkomitmen untuk meninggalkan aksi unilateral pajak layanan digital atau digital services tax (DST) sebagai bentuk dukungan terhadap konsensus global ditengah dilakukan OECD.

Negara yang dimaksud antara lain Spanyol, Prancis, Italia, Inggris, Austria, dan Turki. Mereka telah mengumumkan akan menghapus kebijakan DST. Aksi unilateral pajak digital ditinggalkan karena tidak signifikan dalam meningkatkan pendapatan negara.

"Sebanyak 6 negara telah menyatakan niat mereka menghapus pajak ini dan mengalihkankan kebijakan pada proyek internasional yang dipimpin AS," bunyi laporan El Economista, dikutip pada Minggu (19/12/2021).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Jika tidak ada aral melintang, penghapusan kebijakan DST berlaku efektif setelah konsensus global disepakati secara internasional. Hal tersebut juga menjadi jaminan kebijakan DST akan langsung digantikan oleh konsensus global khusus Pilar 1.

Saat ini, OECD masih melakukan proses negosiasi dengan lebih dari 130 negara untuk implementasi teknis konsensus global. Perhatian terbesar dari 6 negara Eropa tersebut adalah finalisasi Pilar 1 yang mengakomodir hak pemajakan pada negara pasar.

Dengan demikian, kebijakan DST akan tetap dipertahankan sampai dengan Pilar 1 konsensus global mulai berlaku. Dengan kata lain, regulasi DST masih akan berlaku paling lambat sampai dengan 31 Desember 2023.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

"Mulai 2024, akan dilakukan penilaian apakah pajak digital yang dibayar perusahaan multinasional AS lebih tinggi atau tidak dari jumlah yang dibayar melalui Pilar 1 konsensus global," terangnya.

Mekanisme penilaian tersebut membuat implikasi baru negara yang sudah menerapkan aksi unilateral. Sistem kredit pajak perlu diperkenalkan apabila jumlah pembayaran dengan skema DST lebih tinggi dibandingkan dengan setoran pajak di bawah Pilar 1 konsensus global.

"Spanyol dan negara-negara Eropa lainnya harus mengembalikan kredit pajak perusahaan multinasional untuk selisih lebih pembayaran antara dua sistem pemajakan tersebut," ujarnya seperti dilansir thecorner.eu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak