PRANCIS

Dukung Bisnis Restoran, Penghasilan dari Tip Bakal Bebas Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 September 2021 | 17:00 WIB
Dukung Bisnis Restoran, Penghasilan dari Tip Bakal Bebas Pajak

Presiden Prancis Emmanuel Macron dan perwakilan pribadi untuk keahlian memasak Guillaume Gomez mencoba makanan saat kunjungan ke International Catering, Hotel and Food Trade Fair (SIRHA) di Eurexpo Hall di Lyon, Prancis, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Ludovic Marin/Pool via REUTERS/aww/cfo

PARIS, DDTCNews – Pemerintah berencana membebaskan tip pelanggan di kafe dan restoran dari pungutan pajak penghasilan. Pembebasan pajak penghasilan ini akan mulai berlaku dalam beberapa bulan mendatang.

Presiden Perancis Emmanuel Macron mengatakan langkah ini diambil untuk menanggapi keluhan dari pemilik bisnis di industri perhotelan yang kesulitan mencari staf atau pegawai. Harapannya, makin banyak orang yang berminat untuk menjadi staf restoran.

“Mendukung restoran berarti mendorong peralihan ke tip dengan kartu. Kami akan membebaskan semua tip dari pajak penghasilan dan kontribusi sosial pada 2022. Saya berkomitmen untuk itu. Kami akan melakukannya,” katanya dikutip dari thelocal.fr, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Belakangan ini, pelanggan yang memberikan tip makin jarang lantaran makin sedikit konsumen yang menggunakan uang tunai. Begitu juga tip yang diberikan melalui kartu. Belum lagi, konsumen yang memberikan tip lewat kartu ternyata juga otomatis dipotong pajak.

Pemerintah kemudian mengusulkan agar pelanggan memberi tip dengan kartu bank yang dibulatkan atau lebih. Solusi ini dinilai dapat menjadi jalan keluar melihat kondisi saat ini hanya sedikit orang yang menggunakan uang tunai sehingga jarang memberikan tip.

Selain itu, solusi tersebut juga dilengkapi dengan rencana untuk tidak mengenakan pajak penghasilan atas tip yang diterima karyawan. Kemudian, pemilik bisnis juga tidak perlu membayar kontribusi asuransi untuk tip.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Tidak hanya itu, demi menghadapi kurangnya jumlah pekerja, Presiden Macron meminta para pencari kerja untuk melihat ke arah industri restoran. Macron mengungkapkan terdapat 110.000 pekerjaan yang perlu diisi.

Tambahan informasi, kebijakan tersebut juga diusulkan oleh anggota parlemen Jean-Noël Barrot dari partai modem yang berhaluan tengah. Dia menilai kebijakan tersebut akan membuat bisnis menjadi lebih menarik. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak