PEMBIAYAAN

Duh, Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi Hingga Rp5.467 triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 April 2019 | 14:29 WIB
Duh, Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi Hingga Rp5.467 triliun

Ilustrasi Bank Indonesia. 

JAKARTA, DDTCNews – Pertumbuhan utang luar negeri (ULN) pemerintah mengerek posisi ULN Indonesia secara keseluruhan pada akhir Februari 2019.

Bank Indonesia (BI) merilis data ULN Indonesia pada akhir Februari 2019 senilai US$388,7 miliar (sekitar Rp5.467 triliun) Nilai itu terbagi atas utang pemerintah dan bank sentral US$193,8 miliar serta utang swasta – termasuk BUMN – senilai US$194,9 miliar.

“Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 8,8% (yoy) pada Februari 2019, meningkat dibandingkan dengan 7,2% (yoy) pada bulan sebelumnya. Peningkatan pertumbuhan ULN tersebut terutama bersumber dari pertumbuhan ULN pemerintah,” jelas BI dalam keterangan resmi, Senin (15/4/2019).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Posisi ULN pemerintah pada Februari 2019 tercatat senilai US$190,8 miliar atau tumbuh 7,3%. Padahal, posisi pada bulan sebelumnya, ULN pemerintah tercatat hanya tumbuh 3,9% (yoy). Pertumbuhan ini lebih dipengaruhi arus masuk dana investor asing di pasar surat berharga negara (SBN) domestik.

“Ini menunjukkan peningkatan kepercayaan investor asing terhadap perekonomian Indonesia. Selain itu, pada Februari 2019 Pemerintah juga menerbitkan Global Sukuk ntuk mendukung pembiayaan fiskal dalam kerangka Green Bond dan Green Sukuk,” imbuh BI.

Masuknya aliran ULN kepada pemerintah, sambung otoritas moneter, digunakan untuk membiayai sektor-sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:
Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Sektor-sektor yang masuk di dalamnya antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial, sektor konstruksi, sektor jasa pendidikan, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, serta sektor jasa keuangan dan asuransi.

Di sisi lain, ULN swasta tumbuh stabil pada Februari 2019. Posisi ULN swasta pada Februari 2019 sebesar US$1,3 miliar atau tumbuh sebesar 10,8% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya.

ULN swasta ini, papar bank sentral, sebagian besar dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 74,2%.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Otoritas melihat struktur ULN Indonesia masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tercatat sebesar 36,9%. Ini tidak banyak berubah dari bulan sebelumnya dan masih berada di kisaran rata-rata negara peers.

Dari sisi jangka waktunya, struktur ULN Indonesia pada akhir Februari 2019 tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan porsi 86,3% dari total ULN. Dengan perkembangan tersebut, BI melihat struktur ULN Indonesia tetap sehat.

“Bank Indonesia dan pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” jelas BI. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN