PEMBIAYAAN

Duh, Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi Hingga Rp5.467 triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 April 2019 | 14:29 WIB
Duh, Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi Hingga Rp5.467 triliun

Ilustrasi Bank Indonesia. 

JAKARTA, DDTCNews – Pertumbuhan utang luar negeri (ULN) pemerintah mengerek posisi ULN Indonesia secara keseluruhan pada akhir Februari 2019.

Bank Indonesia (BI) merilis data ULN Indonesia pada akhir Februari 2019 senilai US$388,7 miliar (sekitar Rp5.467 triliun) Nilai itu terbagi atas utang pemerintah dan bank sentral US$193,8 miliar serta utang swasta – termasuk BUMN – senilai US$194,9 miliar.

“Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 8,8% (yoy) pada Februari 2019, meningkat dibandingkan dengan 7,2% (yoy) pada bulan sebelumnya. Peningkatan pertumbuhan ULN tersebut terutama bersumber dari pertumbuhan ULN pemerintah,” jelas BI dalam keterangan resmi, Senin (15/4/2019).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Posisi ULN pemerintah pada Februari 2019 tercatat senilai US$190,8 miliar atau tumbuh 7,3%. Padahal, posisi pada bulan sebelumnya, ULN pemerintah tercatat hanya tumbuh 3,9% (yoy). Pertumbuhan ini lebih dipengaruhi arus masuk dana investor asing di pasar surat berharga negara (SBN) domestik.

“Ini menunjukkan peningkatan kepercayaan investor asing terhadap perekonomian Indonesia. Selain itu, pada Februari 2019 Pemerintah juga menerbitkan Global Sukuk ntuk mendukung pembiayaan fiskal dalam kerangka Green Bond dan Green Sukuk,” imbuh BI.

Masuknya aliran ULN kepada pemerintah, sambung otoritas moneter, digunakan untuk membiayai sektor-sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Sektor-sektor yang masuk di dalamnya antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial, sektor konstruksi, sektor jasa pendidikan, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, serta sektor jasa keuangan dan asuransi.

Di sisi lain, ULN swasta tumbuh stabil pada Februari 2019. Posisi ULN swasta pada Februari 2019 sebesar US$1,3 miliar atau tumbuh sebesar 10,8% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya.

ULN swasta ini, papar bank sentral, sebagian besar dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 74,2%.

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Otoritas melihat struktur ULN Indonesia masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tercatat sebesar 36,9%. Ini tidak banyak berubah dari bulan sebelumnya dan masih berada di kisaran rata-rata negara peers.

Dari sisi jangka waktunya, struktur ULN Indonesia pada akhir Februari 2019 tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan porsi 86,3% dari total ULN. Dengan perkembangan tersebut, BI melihat struktur ULN Indonesia tetap sehat.

“Bank Indonesia dan pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” jelas BI. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?