Ilustrasi. (DDTCNews)
BOGOR, DDTCNews—Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Bogor mencatat baru terdapat 101.564 kendaraan objek pajak kendaraan bermotor (PKB) yang pajaknya telah dibayarkan oleh wajib pajak.
Realisasi tersebut relatif kecil. Berdasarkan catatan Bapenda Jabar, jumlah kendaraan roda dua dan empat di wilayah Bogor pada 2016 tercatat lebih dari 2 juta kendaraan. Dengan kata lain, realisasi tersebut baru sekitar 5%.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Bogor Ade Sukalsah mengatakan tren pembayaran PKB yang masih rendah memaksa target penerimaan PKB di wilayah Bogor diturunkan.
"Rencana 2020, kami memasang target Rp1,1 triliun. Namun karena Covid-19, mau tak mau kami harus sesuaikan. Jadi, target PKB kita tahun ini hanya Rp895 miliar," katanya seperti dilansir Metropolitan, Selasa (25/8/2020).
Ade menambahkan masyarakat yang membayar pajak kendaraan paling banyak melalui layanan e-Samsat. Dari total kendaraan yang sudah membayar pajak hingga saat ini, 70.782 kendaraan di antaranya membayar melalui e-Samsat.
Selain melalui e-Samsat, masyarakat juga banyak melakukan pembayaran melalui Indomaret dan Tokopedia dengan pembayaran PKB masing-masing atas 11.394 kendaraan dan 6.445 kendaraan tahun ini.
Di sisi lain, Ade menuturkan pandemi juga membuat target penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) diturunkan. Target penerimaan dari BBNKB tahun ini turun dari Rp791 miliar menjadi Rp561 miliar.
Hingga Juli kemarin, realisasi penerimaan PKB di wilayah Bogor sudah mencapai Rp354 miliar atau 40% dari target. Pada saat bersamaan, realisasi penerimaan BBNKB mencapai Rp253 miliar atau 45% dari target.
Dengan target penerimaan PKB dan BBNKB di Wilayah Bogor yang secara total mencapai Rp1,45 triliun, kontribusi PKB dan BBNKB Wilayah Bogor terhadap target penerimaan pajak Jawa Barat secara keseluruhan mencapai 6%. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.