KINERJA KUARTAL II/2019

Duh, Kontribusi Industri Pengolahan Makin Ciut

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Agustus 2019 | 15:48 WIB
Duh, Kontribusi Industri Pengolahan Makin Ciut

Perkembangan laju pertumbuhan industri pengolahan. (grafik: BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Kontribusi industri pengolahan dalam struktur perekonomian tercatat turun pada kuartal II/2019. Sejumlah sektor usaha mengalami tekanan pada tahun ini.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar kepada struktur perekonomian nasional, yaitu sebesar 19,52% pada kuartal II/2019. Namun, porsi itu turun dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar 19,80%.

“Secara struktur tidak banyak berubah, di mana share utama masih dari industri pengolahan, meskipun agak menurun kontribusinya,” katanya di Kantor BPS, Senin (5/8/2019).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Suhariyanto menjelaskan penurunan kontribusi dari sektor manufaktur ini sejalan dengan laju pertumbuhan yang tidak setinggi tahun lalu. Pada kuartal II/2019, laju pertumbuhan sektor manufaktur sebesar 3,54%. Angka pertumbuhan tersebut lebih rendah dari kuartal II/2018 yang mencapai 3,88%.

Lebih rendah laju pertumbuhan tersebut disebabkan beberapa sektor usaha yang mengalami tekanan. Industri batu bara, industri karet dan plastik, hingga industri makanan minuman mencatat penurunan laju pertumbuhan.

Sektor usaha batu bara dan pengilangan migas, misalnya pada kuartal II/2019 terkontraksi 0,25%. Sementara itu, pada periode yang sama tahun lalu sektor usaha ini masih tumbuh 0,59%.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Kemudian, industri karet dan plastik pada kuartal II/2019 terkontaksi 7,22%. Padahal, pada kuartal II/2018 sektor usaha ini masih mampu tumbuh dobel digit sebesar 11,85%.

Adapun industri makanan dan minumanterpantau tumbuh melambat dengan laju pertumbuhan sebesar 7,99%. Performa tersebut masih lebih rendah dari kuartal II/2018 yang mencatatkan pertumbuhan 8,67%.

“Industri alat angkutan dan karet terkontraksi. Sementara itu, makanan dan minuman melambat. Jadi ada yang bergerak bagus seperti farmasi dan tekstil tapi ada yang perlu perhatian ekstra karena mengalami kontraksi seperti karet, barang dari karet dan plastik,” imbuh Suhariyanto. (kaw)

Baca Juga:
Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

Struktur dan Pertumbuhan PDB Menurut Lapangan Usaha pada Kuartal II/2019


Sumber: BPS.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:00 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Bea Cukai Gandeng Pemda

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN