KINERJA KUARTAL II/2019

Duh, Kontribusi Industri Pengolahan Makin Ciut

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Agustus 2019 | 15:48 WIB
Duh, Kontribusi Industri Pengolahan Makin Ciut

Perkembangan laju pertumbuhan industri pengolahan. (grafik: BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Kontribusi industri pengolahan dalam struktur perekonomian tercatat turun pada kuartal II/2019. Sejumlah sektor usaha mengalami tekanan pada tahun ini.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar kepada struktur perekonomian nasional, yaitu sebesar 19,52% pada kuartal II/2019. Namun, porsi itu turun dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar 19,80%.

“Secara struktur tidak banyak berubah, di mana share utama masih dari industri pengolahan, meskipun agak menurun kontribusinya,” katanya di Kantor BPS, Senin (5/8/2019).

Baca Juga:
Analisis Industri dalam Tahapan Penerapan PKKU

Suhariyanto menjelaskan penurunan kontribusi dari sektor manufaktur ini sejalan dengan laju pertumbuhan yang tidak setinggi tahun lalu. Pada kuartal II/2019, laju pertumbuhan sektor manufaktur sebesar 3,54%. Angka pertumbuhan tersebut lebih rendah dari kuartal II/2018 yang mencapai 3,88%.

Lebih rendah laju pertumbuhan tersebut disebabkan beberapa sektor usaha yang mengalami tekanan. Industri batu bara, industri karet dan plastik, hingga industri makanan minuman mencatat penurunan laju pertumbuhan.

Sektor usaha batu bara dan pengilangan migas, misalnya pada kuartal II/2019 terkontraksi 0,25%. Sementara itu, pada periode yang sama tahun lalu sektor usaha ini masih tumbuh 0,59%.

Baca Juga:
Ada PPN DTP 1% untuk Terigu dan Gula Industri, Ternyata Ini Alasannya

Kemudian, industri karet dan plastik pada kuartal II/2019 terkontaksi 7,22%. Padahal, pada kuartal II/2018 sektor usaha ini masih mampu tumbuh dobel digit sebesar 11,85%.

Adapun industri makanan dan minumanterpantau tumbuh melambat dengan laju pertumbuhan sebesar 7,99%. Performa tersebut masih lebih rendah dari kuartal II/2018 yang mencatatkan pertumbuhan 8,67%.

“Industri alat angkutan dan karet terkontraksi. Sementara itu, makanan dan minuman melambat. Jadi ada yang bergerak bagus seperti farmasi dan tekstil tapi ada yang perlu perhatian ekstra karena mengalami kontraksi seperti karet, barang dari karet dan plastik,” imbuh Suhariyanto. (kaw)

Baca Juga:
Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025-2045, Apa Isinya?

Struktur dan Pertumbuhan PDB Menurut Lapangan Usaha pada Kuartal II/2019


Sumber: BPS.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Industri dalam Tahapan Penerapan PKKU

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada PPN DTP 1% untuk Terigu dan Gula Industri, Ternyata Ini Alasannya

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:00 WIB PETA JALAN JASA INDUSTRI

Pemerintah Luncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025-2045, Apa Isinya?

Selasa, 17 Desember 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, 3 Insentif Ini Bakal Diberikan untuk Industri Padat Karya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan