PENERIMAAN PAJAK 2018

Duh, Jelang Tutup Tahun, Baru 25 KPP yang Capai Target

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Desember 2018 | 16:51 WIB
Duh, Jelang Tutup Tahun, Baru 25 KPP yang Capai Target

Ilustrasi. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Hingga beberapa hari jelang penutupan tahun anggaran 2018, baru sekitar 25 Kantor Pelayanan Pajak Ditjen Pajak yang sudah memenuhi target penerimaan.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan sebanyak 25 dari 352 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) DJP yang sudah memenuhi target penerimaan terdiri atas KPP Madya dan KPP Pratama.

“Sudah 25 KPP yang memenuhi target 2018,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Namun demikian, Yon masih belum mau merinci KPP yang sudah memenuhi target tersebut. Menurutnya, proses penerimaan masih terus berjalan hingga hari terakhir pada Senin (31/12/2018) yang jatuh pada awal pekan depan.

Namun, berdasarkan data DJP per 19 Desember 2018, setidaknya ada 15 KPP Pratama yang sudah mencapai target. Ke-15 KPP Pratama itu adalah Jakarta Cakung I, Jakarta Mampang Prapatan, Jakarta Gambir I, dan Jakarta Cakung II.

Selanjutnya, ada KPP Pratama Tenggarong, Bintan, Cikarang Selatan, Jakarta Setiabudi I, Jakarta Setiabudi IV, Jakarta Menteng III, Jakarta Tanah Abang II, Batulicin, Medan Barat, Batam Selatan, dan Jakarta Setiabudi III.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Seperti diketahui, DJP memiliki 34 kantor wilayah (kanwil) dan 352 KPP yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan berdasarkan pada kinerja KPP, Yon mengatakan hingga saat ini belum ada kanwil yang sudah menyentuh 100% target penerimaan 2019.

“Kanwil belum ada yang 100%,” ujar Yon.

Jika berkaca pada data tahun lalu, DJP mencatat per 5 Januari 2018, sebanyak 66 KPP berhasil memenuhi target pajak 100%, bahkan lebih. Hanya ada dua kanwil yang tercatat berhasil memenuhi target pada 2017.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Adapun jumlah setoran yang berhasil dikumpulkan otoritas pajak hingga akhir November 2018 mencapai Rp1.136,6 triliun atau tumbuh 15,36% dari periode yang sama tahun lalu. Ada risiko pelebaran shortfall – selisih kurang realisasi dan target – penerimaan pajak dari outlook Rp73,1 triliun.

Seperti diketahui, kinerja organisasi menjadi salah satu patokan dalam pemberian tunjangan kinerja (remunerasi) pegawai DJP. Sistem remunerasi pegawai DJP telah diubah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 96/2017 yang mengubah Peraturan Presiden No. 37/2015.

Pemberian remunerasi, seperti tercantum dalam regulasi tersebut, dilakukan paling sedikit mempertimbangkan kriteria capaian kinerja organisasi dan capaian kinerja pegawai. Selain kriteria tersebut, pemberian tunjangan kinerja juga mempertimbangkan karakteristik organisasi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China