PENERIMAAN PAJAK 2018

Duh, Jelang Tutup Tahun, Baru 25 KPP yang Capai Target

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Desember 2018 | 16:51 WIB
Duh, Jelang Tutup Tahun, Baru 25 KPP yang Capai Target

Ilustrasi. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Hingga beberapa hari jelang penutupan tahun anggaran 2018, baru sekitar 25 Kantor Pelayanan Pajak Ditjen Pajak yang sudah memenuhi target penerimaan.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan sebanyak 25 dari 352 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) DJP yang sudah memenuhi target penerimaan terdiri atas KPP Madya dan KPP Pratama.

“Sudah 25 KPP yang memenuhi target 2018,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Namun demikian, Yon masih belum mau merinci KPP yang sudah memenuhi target tersebut. Menurutnya, proses penerimaan masih terus berjalan hingga hari terakhir pada Senin (31/12/2018) yang jatuh pada awal pekan depan.

Namun, berdasarkan data DJP per 19 Desember 2018, setidaknya ada 15 KPP Pratama yang sudah mencapai target. Ke-15 KPP Pratama itu adalah Jakarta Cakung I, Jakarta Mampang Prapatan, Jakarta Gambir I, dan Jakarta Cakung II.

Selanjutnya, ada KPP Pratama Tenggarong, Bintan, Cikarang Selatan, Jakarta Setiabudi I, Jakarta Setiabudi IV, Jakarta Menteng III, Jakarta Tanah Abang II, Batulicin, Medan Barat, Batam Selatan, dan Jakarta Setiabudi III.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Seperti diketahui, DJP memiliki 34 kantor wilayah (kanwil) dan 352 KPP yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan berdasarkan pada kinerja KPP, Yon mengatakan hingga saat ini belum ada kanwil yang sudah menyentuh 100% target penerimaan 2019.

“Kanwil belum ada yang 100%,” ujar Yon.

Jika berkaca pada data tahun lalu, DJP mencatat per 5 Januari 2018, sebanyak 66 KPP berhasil memenuhi target pajak 100%, bahkan lebih. Hanya ada dua kanwil yang tercatat berhasil memenuhi target pada 2017.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Adapun jumlah setoran yang berhasil dikumpulkan otoritas pajak hingga akhir November 2018 mencapai Rp1.136,6 triliun atau tumbuh 15,36% dari periode yang sama tahun lalu. Ada risiko pelebaran shortfall – selisih kurang realisasi dan target – penerimaan pajak dari outlook Rp73,1 triliun.

Seperti diketahui, kinerja organisasi menjadi salah satu patokan dalam pemberian tunjangan kinerja (remunerasi) pegawai DJP. Sistem remunerasi pegawai DJP telah diubah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 96/2017 yang mengubah Peraturan Presiden No. 37/2015.

Pemberian remunerasi, seperti tercantum dalam regulasi tersebut, dilakukan paling sedikit mempertimbangkan kriteria capaian kinerja organisasi dan capaian kinerja pegawai. Selain kriteria tersebut, pemberian tunjangan kinerja juga mempertimbangkan karakteristik organisasi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi