NERACA PEMBAYARAN INDONESIA 2018

Duh, Indonesia Tekor US$7,1 miliar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Februari 2019 | 17:17 WIB
Duh, Indonesia Tekor US$7,1 miliar

Suasana konferensi pers, Jumat (8/2/2019). 

JAKARTA, DDTCNews – Neraca pembayaran Indonesia pada 2018 berbalik defisit hingga US$7,1 miliar. Padahal, pada 2017, neraca masih bisa mencatatkan surplus hingga US$11,6 miliar.

Yati Kurniati, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia (BI) memaparkan neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal IV/2018 tercatat surplus US$5,4 miliar. Namun, surplus ini tidak mampu menutup defisit yang terjadi pada tiga kuartal pertama.

Performa tersebut, sambung Yati, sangat dipengaruhi tekanan eksternal yang menerpa selama 2018. Tingginya tensi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China serta normalisasi kebijakan The Fed menjadi faktor utama.

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Kedua faktor tersebut kemudian memberikan dampak negatif kepada iklim ekonomi nasional sepanjang 2018. Depresiasi nilai tukar dan lesunya ekspor menjadi faktor dominan yang menekan neraca pembayaran secara keseluruhan.

“Ada ketidakpastian di pasar keuangan global yang tinggi sepanjang tahun, tapi mulai ada perbaikan di bulan November dan Desember,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (8/2/2019).

Pada kuartal I, II, dan III, NPI Indonesia tercatat defisit US$3,8 miliar, US$4,3 miliar, dan US$4,4 miliar. Alhasil, NPI pada 2018 secara keseluruhan tercatat masih mengalami defisit senilai US$7,1 miliar, jauh dari surplus yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Penjual Gorengan Ini Raup Omzet Rp548 Juta, Kena PPh Final UMKM 0,5%

Yati menambahkan kinerja suram pada tahun lalu diperkirakan akan membaik pada 2019. Proyeksi ini didasrkan pada mulai membaiknya performa pada kuartal IV/2018. Harapan untuk membawa masuk investasi dari berbagai sumber, lanjutnya, dapat terealisasi di tahun politik.

“Ke depan, kinerja NPI diperkirakan membaik dan dapat terus menopang ketahanan sektor eksternal. Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah guna memperkuat ketahanan sektor eksternal,” imbuhnya.

Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2018 meningkat menjadi US$120,7 miliar. Nilai itu setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN