Suasana konferensi pers, Jumat (8/2/2019).
JAKARTA, DDTCNews – Neraca pembayaran Indonesia pada 2018 berbalik defisit hingga US$7,1 miliar. Padahal, pada 2017, neraca masih bisa mencatatkan surplus hingga US$11,6 miliar.
Yati Kurniati, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia (BI) memaparkan neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal IV/2018 tercatat surplus US$5,4 miliar. Namun, surplus ini tidak mampu menutup defisit yang terjadi pada tiga kuartal pertama.
Performa tersebut, sambung Yati, sangat dipengaruhi tekanan eksternal yang menerpa selama 2018. Tingginya tensi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China serta normalisasi kebijakan The Fed menjadi faktor utama.
Kedua faktor tersebut kemudian memberikan dampak negatif kepada iklim ekonomi nasional sepanjang 2018. Depresiasi nilai tukar dan lesunya ekspor menjadi faktor dominan yang menekan neraca pembayaran secara keseluruhan.
“Ada ketidakpastian di pasar keuangan global yang tinggi sepanjang tahun, tapi mulai ada perbaikan di bulan November dan Desember,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (8/2/2019).
Pada kuartal I, II, dan III, NPI Indonesia tercatat defisit US$3,8 miliar, US$4,3 miliar, dan US$4,4 miliar. Alhasil, NPI pada 2018 secara keseluruhan tercatat masih mengalami defisit senilai US$7,1 miliar, jauh dari surplus yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Yati menambahkan kinerja suram pada tahun lalu diperkirakan akan membaik pada 2019. Proyeksi ini didasrkan pada mulai membaiknya performa pada kuartal IV/2018. Harapan untuk membawa masuk investasi dari berbagai sumber, lanjutnya, dapat terealisasi di tahun politik.
“Ke depan, kinerja NPI diperkirakan membaik dan dapat terus menopang ketahanan sektor eksternal. Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah guna memperkuat ketahanan sektor eksternal,” imbuhnya.
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2018 meningkat menjadi US$120,7 miliar. Nilai itu setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.