PEREKONOMIAN INDONESIA

Duh, IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:24 WIB
Duh, IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun ini

Ilustrasi. (IMF)

JAKARTA, DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) kembali merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini.

Dalam laporan World Economic Outlook (WEO) edisi Oktober 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 diproyeksikan minus 1,5%. Proyeksi kontraksi itu lebih dalam dari estimasi sebelumnya yang hanya minus 0,3%.

Revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dikarenakan masih tingginya risiko yang dihadapi negara emerging market seperti Indonesia. Penyebaran virus yang terus berlanjut dan sistem kesehatan mulai kewalahan dalam perawatan pasien Covid-19.

Baca Juga:
DJP Pakai Pendekatan Risiko, Perlakuan ke WP Tergantung Kepatuhan

"Untuk banyak negara emerging market kecuali China, prospeknya tetap berbahaya karena kombinasi beberapa faktor risiko. Hal ini berlaku untuk negara kawasan Asia seperti India dan Indonesia yang terus mencoba mengendalikan pandemi," tulis laporan WEO IMF dikutip Rabu (14/10/2020).

IMF juga memproyeksikan arah kebijakan pemerintah akan konsisten hingga akhir tahun ini, bahkan sampai dengan 2023. Penurunan stimulus fiskal secara bertahap diproyeksi akan terus berlanjut. Hal ini sebagai bagian dari upaya mengembalikan tingkat defisit fiskal kembali di bawah 3% pada 2023.

Untuk prospek kebijakan moneter, IMF memproyeksikan bank sentral masih memiliki fokus tunggal untuk dikerjakan pada tahun depan. IMF memproyeksikan Bank Indonesia (BI) masih menjadikan agenda pengendalian inflasi menjadi target utama pekerjaan pada 2021.

Baca Juga:
IMF Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen Tahun Depan

Di antara negara Asean-5, hanya Vietnam yang diproyeksi mampu tumbuh positif tahun ini sebesar 1,6%. Ekonomi Thailand diprediksi mengalami kontraksi 7,1%. Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi Malaysia dan Filipina masing-masing diproyeksikan turun 6% dan 8,3%.

WEO edisi Oktober 2020 memproyeksi kontraksi perekonomian global pada tahun ini sebesar 4,4%, tidak sedalam proyeksi pada Juni 2020 sebesar 4,9%. IMF menyebutkan revisi ini mencerminkan kegiatan ekonomi yang lebih baik pada kuartal II/2020 sehingga meningkatkan aktivitas perekonomian.

“Ada aktivitas ekonomi yang mulai meningkat lebih cepat setelah pelonggaran kebijakan lockdown pada Mei dan Juni 2020, serta didukung indikator ekonomi yang lebih kuat untuk pemulihan pada kuartal III/2020," terang IMF. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?