JERMAN-BELANDA

Dua Negara Ini Sepakat untuk Mereformasi Aturan Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Maret 2019 | 11:27 WIB
Dua Negara Ini Sepakat untuk Mereformasi Aturan Pajak Digital

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews – Pemerintah Jerman dan Belanda sepakat untuk mendukung perubahan aturan pajak internasional di era digital. Kesepakatan itu juga dilakukan Pemerintah Belanda untuk membersihkan reputasinya sebagai negara yang ‘membantu’ praktik penghindaraan pajak.

Dalam agenda pernyataan bersama di Berlin pada Rabu (27/3/2019), Menteri Keuangan  Jerman Olaf Scholz dan Wakil Menteri Keuangan Belanda Menno Snel mengatakan bahwa beberapa langkah akan dilakukan untuk memerangi penghindaran pajak dengan menerapkan standar aturan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang diusung OECD dan Uni Eropa.

“Kami berkomitmen untuk menerpakan standar minimum aturan pajak untuk melawan BEPS,  sambil memperhitungkan risiko perpajakan berganda yang tidak diinginkan dan beban administrasi yang berlebihan," kata Scholz dan Snel dilansir dari Euronewsbaru-baru ini.

Snel menjelaskan sistem pajak Belanda yang banyak dikritik oleh para ahli di antaranya advance rulings untuk perusahaan, jaringan besar perjanjian pajak, dan pajak yang rendah atas pembayaran yang melewati Belanda.

“Untuk itu, Belanda akan memperkenalkan pemotongan pajak tertentu (conditional withholding tax) atas pembayaran yang dilakukan wajib pajak ke negara yang pajaknya rendah,” ujarnya.

Kemunculan raksasa internet seperti Google, Facebook dan Amazon membuat pemerintah di berbagai negara untuk mereformasi ketentuan pajak internasional. Pasalnya, perusahaan digital tersebut lebih banyak membukukan laba di negara dengan tarif pajak rendah ketimbang di negara di mana konsumen mereka berada.

Sebagaimana diketahui, OECD sedang mengerjakan proposal yang bertujuan untuk mengatasi persoalan pajak digital, terutama dalam menentukan kapan suatu negara harus mendapatkan hak untuk memajaki perusahaan pajak.

Selain itu, pada awal bulan ini, Uni Eropa membatalkan rencana untuk memperkenalkan pajak digital. Hal itu disebabkan oleh beberapa negara yang menentang rencana tersebut. Uni Eropa mungkin dapat membuka kembali gagasannya jika reformasi yang direncanakan OECD harus ditunda. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 18:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

Jumat, 03 Januari 2025 | 08:47 WIB PMK 81/2024

Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha