KOTA MEDAN

DPRD Minta Pajak Parkir di Minimarket Digenjot

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Mei 2017 | 18:28 WIB
DPRD Minta Pajak Parkir di Minimarket Digenjot

MEDAN, DDTCNews – Anggota Komisi C DPRD Medan meminta Pemkot Medan untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, terutama di beberapa pusat perbelanjaan atau minimarket, seperti di Indomaret dan Alfamart.

Anggota Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi mengatakan optimalisasi penerimaan pajak dari sektor perparkiran bisa mencontoh upaya Pemkot Tebing Tinggi yang memberlakukan pajak parkir toko modern dan berhasil mendongkrak penerimaan pajak dari sektor parkir.

"Kami melihat ada sesuatu yang menarik di Pemkot Tebing Tinggi ini. Parkir-parkir di gerai-gerai Indomart dan Alfamart dipatok Rp200 ribu per gerai," ungkapnya seperti dilansir dnaberita.com.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Menurutnya dengan menyontoh Pemkot Tebing Tinggi, PAD Medan juga bisa mendongkrak PAD dari sektor parkir. Bahkan hal tersebut bisa dijadikan terobosan atau langkah yang efektif pada masa mendatang, pasalnya kontribusi parkir dalam PAD dinilai masih minim.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan tersebut menjelaskan langkah tersebut memiliki potensi yang sangat besar, karena banyak sekali gerai-gerai Indomart dan Alfamart di Medan yang jaraknya juga sangat berdekatan. Kemudian nilai Pajak Parkirnya yang diterapkan juga bisa lebih besar.

"Mungkin saja pajak parkir untuk satu gerai bisa dipatok Rp500 ribu per bulannya. Pemkot Tebing Tinggi yang melakukan langkah tersebut berhasil menaikkan PAD-nya secara signifikan," jelasnya.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Salman menjelaskan realisasi pajak parkir pada triwulan I tahun 2017 sudah mencapai 50% dari target yang telah ditetapkan. Sementara, menurutnya Kota Medan yang memiliki potensi PAD sangat besar tapi justru tidak dioptimalkan oleh Pemkot Medan.

"Pendapatan parkir di Kota Medab tidak mengalami kemajuan yang signifikan. Padahal Kota Medan memiliki potensi yang PAD dari sektor parkir yang sangat besar," katanya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi