BOGOR, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor mencatat sampai saat ini penerimaan terendah masih berasal dari pajak reklame. Hal ini dikarenakan masih banyak reklame yang tidak memiliki izin.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor, Hendrayana meminta Dispenda untuk mengkaji hal ini. Selain itu, ia juga meminta Kejaksaan Negeri, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), serta Satpol PP untuk melakukan penertiban.
“Saya minta agar Dispenda melakukan inovasi terkait potensi penerimaan pajak di kabupaten Bogor yang belum tergarap,” ujarnya Rabu (7/9).
Hendra menambahkan, pajak bumi dan bangunan (PBB) justru menjadi primadona di Kabupaten Bogor. Padahal, banyak reklame yang berdiri menjulang. Selain itu, Kabupaten Bogor juga dikenal sebagai daerah tujuan pariwisata.
Seharusnya pemerintah tidak hanya menggali dari PBB saja, masih banyak potensi pajak yang belum tergarap. Contohnya, pajak dari sektor pariwisata. Namun, penerimaan dari sektor tersebut juga tidak besar.
Menurutnya, seperti dilansir dalam pojokjabar.com, masih banyak pengusaha pariwisata yang tidak membayar pajak. Terkait hal ini, pemerintah Kabupaten Bogor juga seharusnya dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Kami menekankan kepada Dispenda apabila jika ada wajib pajak yang mengemplang, bisa dipaksa bahkan dipidanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DKP Kabupaten Bogor, Asep Ruhiyat membantah kalau penerimaan pajak reklame masih yang terendah.
“Penerimaannya sudah mencapai 62%, memang belum masuk laporannya. Untuk reklame tidak berizin memang akan kami bongkar” ucapnya. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.