Ilustrasi.
BATU, DDTCNews – Penerimaan sejumlah sektor pajak di Kota Batu, Jawa Timur tidak mencapai target. Penurunan kondisi ekonomi masyarakat digadang menjadi salah satu penyebabnya.
Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim menyebut Pemerintah Kota Batu perlu mengevaluasi jenis pajak daerah yang target penerimaannya tidak tercapai. Adhim mencatat ada 4 jenis pajak yang target penerimaannya tidak tercapai tahun ini.
"Keempat sektor pajak itu yakni, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir dan pajak bumi dan bangunan (PBB)," sebut Adhim, dikutip pada Selasa (31/12/2024).
Adhim mengatakan 3 dari 4 sektor pajak tersebut realisasinya masih di bawah 90%. Adapun hanya pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa hiburan saja yang realisasinya mencapai 92% dari target. Adhim berujar Bapenda mulai memetakan evaluasi ketidaktercapaian 4 sektor pajak tersebut.
Menurut Adhim pemicu tak tercapainya target penerimaan cukup bervariasi. Namun, sambung Adhim, faktor terbesarnya adalah kondisi ekonomi yang menurun. Adhim menyatakan tingkat kunjungan wisatawan di Kota Batu tahun ini cukup merosot.
Hal tersebut pada akhirnya berpengaruh pada penerimaan dari sektor PBJT jasa hiburan dan PBJT jasa parkir. Adhim menyebut masyarakat juga mulai bergeser minat ke destinasi wisata dari daerah lain. Selan itu, daya beli masyarakat juga menurun sehingga mengurangi waktu untuk berwisata.
Adhim memerinci hingga akhir 2024 penerimaan PBJT jasa hiburan baru menyentuh Rp42 miliar dari total target senilai Rp45 miliar. Kemudian, penerimaan pajak reklame baru mencapai Rp2 miliar dari total target Rp4 miliar.
Sementara itu, penerimaan PBJT jasa parkir masih menyentuh angka Rp1,1 miliar dari total target Rp2,2 miliar. Selanjutnya, penerimaan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hanya mencapai Rp24 miliar dari total target Rp35 miliar.
Adhim mengatakan tahun politik juga dianggap memengaruhi penerimaan pajak reklame. Sebab, pada masa kampanye banner atau reklame yang terpasang untuk keperluan politik tidak diwajibkan untuk membayar pajak reklame. Akibatnya, kontribusi penerimaan pajak reklame ikut merosot.
Bapenda selaku yang menggawangi, sambung Adhim, berusaha mulai menyusun strategi agar target pajak tahun depan dapat tercapai. Strategi itu di antaranya dengan mendata wajib pajak baru dan memberikan imbauan perihal kepatuhan pelaporan pajak.
"Selanjutnya kami tetap optimalisasi pengelolaan pajak daerah. Terus kita dorong melalui inovasi dan sinergi dengan berbagai pihak," tandasnya, seperti dilansir jatimtimes.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.