KABUPATEN GORONTALO UTARA

DPRD Dukung Kehadiran Kantor Pajak di Gorontalo Utara, Ini Alasannya

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 18 Agustus 2020 | 09:26 WIB
DPRD Dukung Kehadiran Kantor Pajak di Gorontalo Utara, Ini Alasannya

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak. (foto: DDTCNews)

KWANDANG, DDTCNews—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menilai sosialisasi terkait dengan perpajakan masih perlu dilakukan hingga pelosok desa.

Ketua DPRD Gorontalo Utara Djafar Ismail mengatakan banyak masyarakat yang belum paham urgensi dan kewajiban perpajakan. Untuk itu, ia berharap pemerintah lebih intensif melakukan sosialisasi hingga merambah ke seluruh pemerintah desa.

"Sosialisasi tentang pajak, tidak hanya di lingkungan perkantoran atau melibatkan aparatur pemerintahan daerah saja, tetapi perlu menjangkau hingga ke desa-desa, termasuk pelaku usaha," ujar Djafar dikutip Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Politikus PDI Perjuangan mengatakan keberadaan kantor pajak di daerah akan lebih memudahkan sinergi utamanya dalam hal sosialisasi. Dia menekankan apabila masyarakat dapat memahami pajak dengan baik maka dapat meningkatkan penerimaan pajak.

Djafar mengutarakan hal tersebut saat melakukan pertemuan dengan pihak Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto, Kabupaten Gorontalo. Dia menyebut DPRD Kabupaten Gorontalo Utara memberi dukungan atas hadirnya KP2KP di kabupaten Gorontalo Utara.

Ia berharap dengan berdirinya KP2KP di Kabupaten Gorontalo Utara dapat membuat sosialisasi tentang pajak lebih intensif. Selain itu, hadirnya KP2KP diharapkan dapat mempermudah pengurusan adminsitrasi terkait perpajakan karena rentang kendali pelayanan yang semakin dekat.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Djafar menambahkan akan melakukan kunjungan ke KP2KP Sulawesi Utara guna merealisasikan wacana keberadaan KP2KP di Gorontalo Utara. Dia menekankan DPRD Gorontalo utara sangat serius dalam mendukung penyebaran informasi perpajakan.

"Saat ini, warga kurang maksimal memahami pentingnya pajak serta kurang menjadi wajib pajak yang taat, mengingat jarak antara kantor KP2KP di Limboto-Kabupaten Gorontalo, itu cukup jauh dari kabupaten ini," ungkapnya, seperti dilansir gesuri. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya