KABUPATEN GORONTALO UTARA

DPRD Dukung Kehadiran Kantor Pajak di Gorontalo Utara, Ini Alasannya

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 18 Agustus 2020 | 09:26 WIB
DPRD Dukung Kehadiran Kantor Pajak di Gorontalo Utara, Ini Alasannya

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak. (foto: DDTCNews)

KWANDANG, DDTCNews—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menilai sosialisasi terkait dengan perpajakan masih perlu dilakukan hingga pelosok desa.

Ketua DPRD Gorontalo Utara Djafar Ismail mengatakan banyak masyarakat yang belum paham urgensi dan kewajiban perpajakan. Untuk itu, ia berharap pemerintah lebih intensif melakukan sosialisasi hingga merambah ke seluruh pemerintah desa.

"Sosialisasi tentang pajak, tidak hanya di lingkungan perkantoran atau melibatkan aparatur pemerintahan daerah saja, tetapi perlu menjangkau hingga ke desa-desa, termasuk pelaku usaha," ujar Djafar dikutip Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Politikus PDI Perjuangan mengatakan keberadaan kantor pajak di daerah akan lebih memudahkan sinergi utamanya dalam hal sosialisasi. Dia menekankan apabila masyarakat dapat memahami pajak dengan baik maka dapat meningkatkan penerimaan pajak.

Djafar mengutarakan hal tersebut saat melakukan pertemuan dengan pihak Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto, Kabupaten Gorontalo. Dia menyebut DPRD Kabupaten Gorontalo Utara memberi dukungan atas hadirnya KP2KP di kabupaten Gorontalo Utara.

Ia berharap dengan berdirinya KP2KP di Kabupaten Gorontalo Utara dapat membuat sosialisasi tentang pajak lebih intensif. Selain itu, hadirnya KP2KP diharapkan dapat mempermudah pengurusan adminsitrasi terkait perpajakan karena rentang kendali pelayanan yang semakin dekat.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Djafar menambahkan akan melakukan kunjungan ke KP2KP Sulawesi Utara guna merealisasikan wacana keberadaan KP2KP di Gorontalo Utara. Dia menekankan DPRD Gorontalo utara sangat serius dalam mendukung penyebaran informasi perpajakan.

"Saat ini, warga kurang maksimal memahami pentingnya pajak serta kurang menjadi wajib pajak yang taat, mengingat jarak antara kantor KP2KP di Limboto-Kabupaten Gorontalo, itu cukup jauh dari kabupaten ini," ungkapnya, seperti dilansir gesuri. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra