KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Usul Daerah Nonpenghasil Kelapa Sawit Juga Dapat Insentif Fiskal

Muhamad Wildan | Jumat, 21 April 2023 | 10:00 WIB
DPR Usul Daerah Nonpenghasil Kelapa Sawit Juga Dapat Insentif Fiskal

Suasana rapat di DPR. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR meminta pemerintah untuk memberikan insentif bagi daerah-daerah yang bukan penghasil kelapa sawit.

Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP mengatakan dirinya mendukung pemberian dana bagi hasil (DBH) sawit yang direncanakan pemerintah. Namun, daerah bukan penghasil juga perlu mendapatkan fasilitas berupa DAK fisik.

"Saya harap kebijakan [pemberian insentif untuk daerah nonpenghasil sawit] ini disertai dengan memperkuat kebijakan DAK Fisik," katanya, dikutip pada Jumat (21/4/2023).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Dolfie menuturkan terdapat daerah-daerah yang saat bukan penghasil kelapa sawit, tetapi memiliki keunggulan lain, seperti memiliki hutan lindung, cagar alam, hingga cagar budaya.

Apabila pemerintah memberikan DBH kepada penghasil kelapa sawit, daerah-daerah nonpenghasil dikhawatirkan justru akan berlomba-lomba menjadi penghasil sawit sehingga mendapatkan DBH.

Dolfie juga berharap pemberian DBH sawit tersebut tidak justru mengurangi anggaran lain yang sudah diberikan sebelumnya.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

"Jangan sampai ada kebijakan karena sudah ada pembagian dari DBH, lalu kebutuhan yang ada di DAK fisik dikurangi. Lalu, jatah pembangunan infrastruktur melalui program tertentu di pemerintah juga dikurangi," ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang DBH Perkebunan Sawit. Adapun alokasi DBH sawit pada tahun ini telah ditetapkan senilai Rp3,4 triliun.

Dalam RPP, DBH sawit bakal bersumber dari pungutan ekspor sawit dan bea keluar dengan porsi minimal sebesar 4%. Nanti, porsi DBH sawit tersebut dapat disesuaikan dengan memperhatikan keuangan negara.

Secara terperinci, porsi DBH sawit bagi provinsi sebesar 0,8%, sedangkan porsi bagi kabupaten/kota penghasil sebesar 2,4%. Sementara itu, kabupaten/kota yang berbatasan dengan penghasil mendapatkan porsi DBH sawit sebesar 0,8%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP